News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan kendaraan dipaksa putar balik ke Jakarta

"Total sudah 1.070 kendaraan diputarbalikkan, ini masih berlanjut terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
Jumat, 7 Mei 2021 - 11:45 WIB
Seorang jurnalis melakukan peliputan di sekitar Tol Layang MBZ yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Yusri menjelaskan 1.070 kendaraan itu terdiri dari 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum. "Dengan rincian untuk Gate Cikupa ada 626. Kendaraan pribadi ada 519 dan kendaraan umum 77. Untuk Cikarang Barat ada 444 kendaraan, kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98," tambahnya.

Dia mengatakan petugas Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkasnya.

Sanksi Bagi ASN Mudik

Sementara di Depok, Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan aturan terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik dan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/202-HUK/BKPSDM yang disertai dengan sanksi.

"Setiap ASN yang melanggar Surat Edaran ini akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai. Sanksi tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran tersebut di Depok, Jumat.

Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar daerah dan atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

SE tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terdapat pengecualian bagi ASN untuk bepergian ke luar kota dengan alasan mendesak atau kepentingan kerja. ASN tersebut harus mendapat izin atau surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Kepala Kantor Satuan Kerja, atau Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya.

Pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa, perlu untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah pada periode tersebut, dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis Wali Kota Depok bagi kepala perangkat daerah dan pejabat pimpinan tertinggi pratama (Eselon II) dan kepala perangkat daerah bagi kepala daerah dan pejabat fungsional. (ito/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Satu Bulan Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Kena 'Skandal' Gara-Gara Bahas Hal ini

Baru Satu Bulan Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Kena 'Skandal' Gara-Gara Bahas Hal ini

Setelah satu bulan dilantik jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani sudah kena 'skandal' yang dibuat oleh pihak sayap kanan Amerika Serikat. Apa yang terjadi?
Polemik Dualisme Kepemimpinan PSHT, Massa M Taufik Demo Tolak Parluh yang Digelar Kubu Moerdjoko. 

Polemik Dualisme Kepemimpinan PSHT, Massa M Taufik Demo Tolak Parluh yang Digelar Kubu Moerdjoko. 

Ketua umum PSHT Pusat Madiun Moerdjoko menegaskan tujuan Parluh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan dan membahas program 5 tahunan yang akan dikerjakan.
Usai Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Berikan Klarifikasi: Bukan untuk Menggeruduk atau Meneror

Usai Dituding Mengintimidasi Ressa Rizky, Iis Dahlia Berikan Klarifikasi: Bukan untuk Menggeruduk atau Meneror

Beberapa nama artis ikut terseret dalam kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky, salah satunya Iis Dahlia. Usai disebut mengintimidasi, kini beri klarifikasi
Sikap Profesionalisme Emil Audero: Inter Milan Bisa Dihukum WO Jika Kiper Timnas Indonesia Tak Lanjutkan Permainan 

Sikap Profesionalisme Emil Audero: Inter Milan Bisa Dihukum WO Jika Kiper Timnas Indonesia Tak Lanjutkan Permainan 

Cremonese akhirnya kalah 0-2 dari Inter Milan di kandang sendiri, Stadion Giovanni Zini, Kremona, pada Senin (2/2/2026). Namun jika bukan karena Emil Audero, Inter Milan bisa saja mendapatkan hukuman kalah walk out 3-0 atas tindakan kriminal suporter. 
Setelah Diakui Anak Denada, Tangis Ressa Pecah Mohon Netizen Tak Boikot Pekerjaan Sang Ibu

Setelah Diakui Anak Denada, Tangis Ressa Pecah Mohon Netizen Tak Boikot Pekerjaan Sang Ibu

Ressa ungkap keinginan bila sudah diakui oleh Denada. Ia juga menangis haru dan mohon agar publik tak memboikot ibunya karena Ressa merasa Denada tak salah.
Mauro Zijlstra Sudah OTW ke Indonesia, Jurnalis Italia: Siap Gabung Persija Jakarta

Mauro Zijlstra Sudah OTW ke Indonesia, Jurnalis Italia: Siap Gabung Persija Jakarta

Mauro Zijlstra dikabarkan sudah dalam perjalanan menuju ke Indonesia. Jurnalis Italia bilang begini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT