News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Firli Bahuri Perkara Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Bakal Jalani Sidang Etik 14 Desember 2023

Ketua Dewas KPK Tumpak membeberkan update kasus Firli Bahuri perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang bakal jalani sidang etik 14 Desember 2023.
Jumat, 8 Desember 2023 - 18:33 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 33 orang saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah diperiksa.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah memeriksa kurang lebih 33 orang, termasuk pelapor termasuk juga yang dilaporkan, termasuk berbagai saksi internal maupun eksternal," kata Tumpak Hatorangan.

Dewas KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi saksi yang berasal dari instansi kepolisian.

Kemudian, berkoordinasi dengan kepolisian soal proses pemeriksaan kode etik terhadap Firli yang berjalan paralel dengan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

tvonenews



Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Ditingkatkannya laporan terhadap Firli ke tahap persidangan adalah untuk dugaan pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan pendahuluan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," jelas Tumpak.

Selain itu, berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara lain soal hutang dan sewa rumah di Kartanegara 46.

Firli Bahuri dianggap melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas 3/2021 dan akan dilakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN membuka kanal khusus untuk guru. Guru dapat menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan MBG melalui e-mail saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. 
Timnas Voli Indonesia Jalani Uji Coba di Kamboja, Persiapan Menuju Asian Games 2026

Timnas Voli Indonesia Jalani Uji Coba di Kamboja, Persiapan Menuju Asian Games 2026

Timnas Voli Indonesia akan menjalani rangkaian laga uji coba di Kamboja. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Asian Games 2026, yang digelar di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengajak kementerian dan lembaga lainnya untuk turut memberikan apresiasi kepada Pemda yang berkinerja baik.
Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemda yang menunjukkan kinerja terbaik melalui gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.
Purbaya Buka Suara Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite

Purbaya Buka Suara Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite

Purbaya menyebut, kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah pun akan memantau dampaknya terhadap perekonomian sebagai bentuk evaluasi kebijakan.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral