GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Lampung Kaji Laporan Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad oleh Komika Aulia Rakhman di Acara Desak Anies

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengkaji laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Minggu, 10 Desember 2023 - 10:17 WIB
Bawaslu Lampung kaji laporan dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies
Sumber :
  • Dian Hadiyatna-Antara

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengkaji laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Video komika itu viral dan mendapat hujatan netizen usai isi materi stand up comedy yang dibawakannya di acara Desak Anies dinilai menghina nama Nabi Muhammad SAW. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di penjara berapa banyak yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad," ujarnya dalam video yang viral itu. 

Terkait hal ini, Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan laporan terkait komika tersebut sudah masuk ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung.

Namun, ini belum diregistrasi karena laporan masuk di atas jam 17.00 WIB pada Jumat (8/12/2023). 

"Nanti. Kami di Gakkumdu akan mengkaji apakah laporan terhadap komika Lampung ini bisa masuk pidana pemilu atau pidana umum," ujar Tamri, Minggu (10/12/2023). 

Bawaslu Lampung kaji laporan dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rakhman di acara Desak Anies. Dok: Istimewa

"Sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 penyampaian laporan dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk hari Senin sampai dengan Kamis dan mulai pukul 08.00-16.30 waktu setempat untuk hari Jumat," sambungnya. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pelapor untuk melapor kembali lagi pada Senin (11/12/2023).

Tamri mengungkapkan Bawaslu Lampung bersama pihak terkait di Gakkumdu telah melakukan pembahasan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komika yang videonya sudah ramai dibicarakan di media sosial.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Ayat 1 Huruf (c), yakni pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain. Kemungkinan pasal ini yang akan digunakan bila ada laporan dan kami sudah bahas di Gakkumdu kemarin," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Tamri, apabila dugaan pelanggaran tersebut masuk jenis pidana pemilu, maka pihak-pihak terkait seperti siapa yang mengundang komika dalam acara itu juga akan dimintai keterangan.

"Kalau kegiatan komika itu masuk dalam rangkaian kampanye, maka tentu pidana pemilu karena yang bersangkutan diundang oleh tim kampanye atau partai politik. Tetapi kalau tidak, masuk ke pidana umum. Maka dari itu, masalah ini akan dikaji terlebih dahulu bila sudah ada laporannya," pungkasnya. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.
Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Korupsi barang impor KW di Bea Cukai masih menjadi perbincangan. Bahkan, baru-baru ini KPK bocorkan modus hingga pintu masuk utamanya.
Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Baru-baru ini gempa magnitudo (M) 4,1 menguncang Bali. Pusat gempa berada di 81 km Barat Daya Kuta Selatan.
4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

Berikuit 4 tips menjalankan puasa tanpa perlu khawatir bagi penderita GERD, maag maupun penderita gangguan lambung menurut dr Zaidul Akbar.
Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria viral di media sosial yang berkali-kali maling di hotel mewah DKI Jakarta kini ditangkap polisi. Bahkan, pihak polisi mengungkap siasat pria tersebut

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT