LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Surat Edaran Larangan Bepergian untuk ASN
Sumber :
  • Setkab RI

ASN Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Nasional 2021, Ini Alasannya

Ada dua poin utama dalam SE tersebut. Pertama, pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur nasional, sebelum, dan sesudah hari libur nasional.

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:26 WIB

Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi bebas bepergian ke luar daerah selama libur nasional tahun 2021. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan yang diteken pada Jumat (25/6) ini, tujuannya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ada dua poin utama dalam SE tersebut. Pertama, pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur nasional, sebelum, dan sesudah hari libur nasional.

“Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional,” bunyi ketentuan SE tersebut.

Baca Juga :

Namun demikian, larangan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi dalam satu wilayah aglomerasi untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO).

Selanjutnya ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dan memperoleh surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Pengecualian juga berlaku bagi ASN yang dalam keadaan darurat perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan telah mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya.

Kedua, pembatasan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama. Oleh karena itu, PPK pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) tetap selektif dalam memberikan izin cuti bagi para pegawai ASN pada periode waktu tersebut. Pengecualian pembatasan cuti berlaku bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan cuti melahirkan, sakit, atau alasan penting.

Dalam SE tersebut, Menteri PANRB juga menekankan pentingnya pencegahan Covid-19 yang dipelopori oleh ASN dan disiplin pegawai. ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi contoh dalam menerapkan 5M dan 3T. Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T).

“Dalam menerapkan hal tersebut, pegawai ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” disebutkan dalam SE.

Lebih lanjut, Menteri Tjahjo meminta PPK pada kementerian, lembaga, dan pemda memedomani SE dan melakukan langkah-langkah penegakan disiplin terhadap ASN melalui pemantauan dari PPK serta portal pelaporan. PPK berhak menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan dalam SE sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hasil pelaksanaan dari SE ini dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN. Paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak tanggal setiap hari libur nasional, dengan format pelaporan sebagaimana tercantum dalam lampiran SE.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut,” ditegaskan dalam ketentuan penutup SE. (setkab/alf/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves

Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Minggu (19/5)
Viral Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Bagaimana Pandangan Islam Berdosakah?

Viral Video Oknum Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Bagaimana Pandangan Islam Berdosakah?

Tengah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pejabat kemenhub menginjak al-quran. Hal ini mengundang beragam opini, kaya disebut penistaan agama..
Rezeki Berlimpah hingga Naik Jabatan dengan Mudah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ini Urutan Dzikir yang Tepat Setelah Shalat…

Rezeki Berlimpah hingga Naik Jabatan dengan Mudah, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ini Urutan Dzikir yang Tepat Setelah Shalat…

Amalan sebelum subuh agar rezeki hingga kemudahan dalam karir serta pekerjaan. Urutan dzikir yang benar ketika setelah shalat fardhu menurut Ustaz Adi Hidayat
Komentar Orang China Melihat Marcus dan Kevin Sanjaya Pensiun, The Minions Sampai Dikenang Begini ...

Komentar Orang China Melihat Marcus dan Kevin Sanjaya Pensiun, The Minions Sampai Dikenang Begini ...

Beragama komentar orang China dan badminton lovers setelah melihat The Minions, Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya pensiun dari dunia bulu tangkis.
Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Dibongkar, Para Terpidana Bersuara soal Tiga DPO, Ternyata

Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Dibongkar, Para Terpidana Bersuara soal Tiga DPO, Ternyata

Fakta persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon akhirnya dibongkar pengacara para terpidana, yang menemukan kejanggalan selama proses tersebut.
Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Dipaksa Ngaku Lakukan Kejahatan oleh Polisi, Pengacara: Mereka Diperlakukan Tak Manusiawi

Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Dipaksa Ngaku Lakukan Kejahatan oleh Polisi, Pengacara: Mereka Diperlakukan Tak Manusiawi

Para terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon ternyata sempat dipukuli polisi saat penyelidikan, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak diketahui.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya