GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipenjara Sejak 2022, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Sudah Bebas pada 18 Agustus Lalu

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah bebas dari masa hukuman penjara sejak 18 Agustus 2023 lalu.
Selasa, 12 Desember 2023 - 19:08 WIB
Azis Syamsuddin
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvonenews.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah bebas dari masa hukuman penjara sejak 18 Agustus 2023 lalu.

Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, Aziz Syamsuddin mendapat status bebas bersyarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Deddy, Selasa (12/12/2023).

Deddy menjelaskan selama menjalani masa hukuman, Azis dinilai berkelakuan baik di Lapas Kelas I Tangerang. Ia menuturkan bahwa Azis mendapatkan remisi sebanyak 6 bulan 30 hari.

“Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 6 bulan 30 hari,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun) penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Azis juga diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Azis Syamsuddin telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp250 juta ke rekening bank penampungan KPK. Uang itu selanjutnya akan disetorkan KPK ke kas negara guna membantu pemulihan keuangan negara.

"Untuk pidana denda yang dibebankan terhadap terpidana sebesar Rp250 juta tersebut, terpidana M. Azis Syamsudin telah lunas melakukan pembayaran melalui rekening bank penampungan KPK," terang Ali.

Tak hanya denda, Azis juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih menjadi pejabat publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok. Hakim menyatakan Azis terbukti menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azis Syamsuddin diyakini sengaja menyuap Stepanus Robin melalui seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Atas perbuatannya, Azis dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Nama Josepha Alexandra alias Ocha belakangan menjadi sorotan publik usai videonya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR RI viral.
Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI dikabarkan tak memilih SUGBK sebagai kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Stadion Pakansari disebut disiapkan untuk laga krusial Garuda tahun ini.
Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Rookie milik Pramac Racing, Toprak Razgatlioglu, berencana meniru setelan motor ala Fabio Quartararo di MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini.
Jakarta – Milan Perkuat Kerja Sama Ruang Publik, Seni Kota, dan Ketahanan Pangan

Jakarta – Milan Perkuat Kerja Sama Ruang Publik, Seni Kota, dan Ketahanan Pangan

Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Milan memperkuat kerja sama di bidang seni publik, pengembangan ruang kota, ekonomi kreatif, serta ketahanan pangan
9 Pekerja Tambang Emas Tradisional di Sijunjung Tewas Tertimbun Longsor

9 Pekerja Tambang Emas Tradisional di Sijunjung Tewas Tertimbun Longsor

Sebanyak 9 pekerja tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung tewas pada Kamis (14/
F1 2026 Baru Jalani 4 Race, Tapi Mantan Bos Formula 1 Ini Sudah Coret Nama George Russell Sebagai Pesaing Gelar Juara Dunia

F1 2026 Baru Jalani 4 Race, Tapi Mantan Bos Formula 1 Ini Sudah Coret Nama George Russell Sebagai Pesaing Gelar Juara Dunia

Eks bos Formula 1, Bernie Ecclestone, meragukan peluang George Russell dalam perebutan gelar juara dunia F1 2026 yang baru berjalan empat seri pada musim ini.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral