News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjadi Kekerasan Seksual di Majelis Taklim di Purwakarta, KemenPPPA: Tindak Tegas Pelaku TPKS

Kasus kekerasan seksual terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak 2017 silam. Namun, korban baru melaporkan.
Rabu, 20 Desember 2023 - 11:24 WIB
Terjadi kekerasan seksual di majelis taklim di Purwakarta, KemenPPPA sebut tindak tegas pelaku TPKS
Sumber :
  • RDNE Stock Project-Pexels

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak 2017 silam. Namun, korban baru melaporkan.

Kekerasan seksual ini bermula dari istri terlapor meminta anak-anak yang mengaji di rumah terlapor untuk memijat terlapor dengan alasan kelelahan sehabis pulang dari sawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampainya di rumah, para korban merasakan perih di bagian kemaluannya.

Merespons hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penegakan hukum yang tegas atas tindakan kekerasan seksual tersebut.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan.

“Jajaran KemenPPPA turut prihatin atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Ini bukanlah kasus kekerasan seksual pertama yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi pelindung anak. Kekerasan seksual terlebih terhadap anak tidak bisa kita toleransi. KemenPPPA mendorong penegakan hukum yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar menciptakan keadilan bagi para korban dan efek jera terhadap pelaku,” ujar Nahar, Rabu (20/12/2023).

Atas perbuatannya, Nahar mengatakan terlapor dapat dikenai pasal berlapis.

Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang melanggar Pasal 76D dan 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Nahar, hukuman atas tindakan tersebut terdapat ditambah 1/3 karena terlapor merupakan seorang pendidik.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain itu, kejadian ini menimbulkan lebih dari satu korban berdasarkan Pasal 81 ayat (5) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pelaku dapat dipidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Tidak hanya itu, terlapor juga dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas serta tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik,” lanjut Nahar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPD) Provinsi Jawa Barat, para korban sudah diberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya termasuk pendampingan pada saat visum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Purbaya Temukan Banyak Masalah dalam Keuangan MBG di Daerah, BGN Diminta Segera Benahi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan banyak kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan MBG di daerah dan akan melaporkannya kepada BGN.
2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

2 Orang Kasus Challenge Hafalan Surah Al Quran Dihadiahkan Miras Ditangkap Polisi, Satu Wanita Satu Pria

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan dua orang terduga pelaku kasus tantangan hafalan surat Al-Quran berhadiah miras ditangkap.
Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Reshuffle Kabinet Prabowo Disebut Harus dari Profesional, Ini Respons Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji merespons soal usulan reshuffle kabinet harus diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Masih Ingat Omar Artan yang Gagal Pimpin Piala Dunia 2026 Karena Somalia Kena Blacklist Amerika Serikat? UEFA Beri Kabar Bahagia

Setelah FIFA gagal mempertahankan Omar Arten dari Piala Dunia 2026, UEFA pun merekrut Omar Arten untuk memimpin Piala Super UEFA. 
Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia

Marco Bezzecchi mendapat apresiasi besar dari bos Aprilia setelah menutup MotoGP Inggris 2026 dengan finis ketiga di Silverstone.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral