Abdul Gani Kasuba sendiri bersama Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim (RI) serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) langsung ditahan.
Mereka ditahan selama 20 hari pertama sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sementara itu, Kristian Wuisan (KW) belum ditahan karena tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan.
"Sedangkan tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami ingatkan agar kooperatif," pungkasnya. (hmd/nsi)
Load more