GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Karyawan Meninggal Akibat Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

Guna menyelidiki peristiwa tersebut, Kemnaker sejak Minggu (24/12/2023) pagi telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.
Minggu, 24 Desember 2023 - 22:27 WIB
Ilustrasi - Kantor Kemnaker RI
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyesalkan kejadian kecelakaan kerja di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. 

Guna menyelidiki peristiwa tersebut, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/12/2023).

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023," lanjutnya.

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. 

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3. 

Ia mengatakan bahwa Pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kecelakaan dapat terjadi karena adanya perbuatan tidak aman atau keadaan tidak aman.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, adapun sanksi bagi perusahaan yang tidak mentaati persyaratan K3 yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu kurungan 3 bulan atau denda 100 ribu rupiah. 

"Sebenarnya kejadian kecelakaan kerja sangat merugikan semua pihak termasuk reputasi perusahaan, maka harus dicegah. Maka penerapan standar K3 yang tinggi menjadi tuntutan bisnis demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri dan penghargaan hak asasi manusia," ucapnya. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Selama Sepekan Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Juanda Layani 266.910 Penumpang

Selama Sepekan Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Juanda Layani 266.910 Penumpang

Sejak dimulainya masa angkutan lebaran 2026, dari 13-18 Maret 2026, tercatat jumlah penumpang sebanyak 266.910, naik 2.9 % dibandingkan dengan tahun lalu.
Mengenang Sosok Michael Bambang Hartono, Bos Djarum dan BCA yang Wafat di Singapura

Mengenang Sosok Michael Bambang Hartono, Bos Djarum dan BCA yang Wafat di Singapura

Michael Bambang Hartono wafat di Singapura. Simak profil bos Djarum dan pemilik BCA yang sukses bangun konglomerasi besar di Indonesia.
Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Jadi Salah Satu Rider yang Sudah Pernah Jajal Sirkuit Goiania, Luca Marini Akui Sudah Tak Sabar Hadapi MotoGP Brasil 2026

Jadi Salah Satu Rider yang Sudah Pernah Jajal Sirkuit Goiania, Luca Marini Akui Sudah Tak Sabar Hadapi MotoGP Brasil 2026

Rider andalan tim Honda asal Italia, Luca Marini, mengaku antusias menghadapi MotoGP Brasil 2026 di Sirkuit Goiania yang kembali masuk kalender balap musim ini.
Agen Megawati Hangestri Ungkap Alasan Sebenarnya yang Buat Bintang Voli Indonesia Itu Tak akan Kembali ke V League Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Ungkap Alasan Sebenarnya yang Buat Bintang Voli Indonesia Itu Tak akan Kembali ke V League Musim Depan

Nama Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan setelah bintang voli Indonesia itu dirumorkan akan kembali bermain di V League.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT