LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023). 

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023). 

Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Wahyu datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengaku diminta hadir untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :

Wahyu yang juga sempat terjerat dalam kasus itu mengaku membawa dokumen terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Ia pun berharap Harun Masiku segera ditangkap setelah lebih dari dua tahun buron.

"Bawa dokumen. Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," ungkap Wahyu.

Ia pun mengaku sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia menekankan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

"Saya sudah PB tanggal 6. Jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Wahyu.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. 

Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aksi Jual Investor Asing Masih Berlanjut, Waspada Pelemahan IHSG Ke level 6.794

Aksi Jual Investor Asing Masih Berlanjut, Waspada Pelemahan IHSG Ke level 6.794

Meski sempat menguat hingga 0,34 persen di awal pekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini diperkirakan masih berpotensi melemah ke kisaran 6.742-6.794.
Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam

Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam

Status Facebook milik Pegi Setiawan mendadak hilang setelah sempat viral, pihak pengacara mempertanyakan dugaan penyidik menghapus status tersebut ancam akan..
Prediksi Timnas Indonesia Vs Filipina: 3 Poin atau Shin Tae-yong Out

Prediksi Timnas Indonesia Vs Filipina: 3 Poin atau Shin Tae-yong Out

Berikut prediksi Timnas Indonesia melawan Filipina yang segera bergulir pada malam ini. Timnas Indonesia wajib menang kalau tidak ingin Shin Tae-yong 'out'.
PDIP Pertimbangkan Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Eriko: Pak Anies Memang ‘Seksi’

PDIP Pertimbangkan Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Eriko: Pak Anies Memang ‘Seksi’

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga menyebut nama Anies Baswedan masuk pertimbangan partainya untuk dicalonkan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Akui Hijrah, Sabda Ahessa Berhenti Kejar Kesenangan Duniawi Seperti Alkohol Ungkap Ada Alasan Utamanya

Akui Hijrah, Sabda Ahessa Berhenti Kejar Kesenangan Duniawi Seperti Alkohol Ungkap Ada Alasan Utamanya

Sabda Ahessa dikenal publik setelah banyak momen bersama diunggah oleh artis Wulan Guritno. Setelah, putus banyak beranggapan Sabda juga menghilang dan sekarang
Karir Pernah Berantakan, Ternyata ini Alasan Spiritual Cristian Gonzales Pilih jadi Mualaf, Tak Disangka Menantu Ikuti Jejaknya

Karir Pernah Berantakan, Ternyata ini Alasan Spiritual Cristian Gonzales Pilih jadi Mualaf, Tak Disangka Menantu Ikuti Jejaknya

Cristian Gonzales pernah mengalami keterpurukan dalam karirnya, meski begitu ia nampak mantap dengan pilihannya menjadi mualaf. Seperti apa kisahnya? Simak.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Polda Jabar menargetkan berkas rangkaian perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Ternyata Hasilnya...

Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Ternyata Hasilnya...

Polda Jabar membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Mabes Polri. Sebelumnya, Iptu Rudiana ayah Eky telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon beberapa hari yang lalu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya