Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kabar terbaru soal pencarian terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku. Saat ini, KPK telah mencabut paspor..
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus suap yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Prabowo Subianto telah memberikan amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Terkait hal ini, pegiat antikorupsi buka suara.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
Pemerintah membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi strategi pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global, ancaman siber, konflik kawasan, hingga tantangan keamanan non militer.