News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Ternyata Hasilnya...

Polda Jabar membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Mabes Polri. Sebelumnya, Iptu Rudiana ayah Eky telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon beberapa hari yang lalu.
Selasa, 11 Juni 2024 - 04:42 WIB
Iptu Rudiana ayah Eky
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Mabes Polri

Sebelumnya, Iptu Rudiana ayah Eky telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Polda Jabar hanya menerangkan bahwa usai pemeriksaan Iptu Rudiana ayah Eky di Polresta Cirebon pihaknya sempat didatangi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Polda Jabar pun belum bisa membeberkan hasil keterangan pemeriksaan dari Iptu Rudiana yang anaknya menjadi korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Iptu Rudiana ayah Eky. Dok: Istimewa

"Sebagaimana saya sampaikan bahwa Minggu kemarin kami kedatangan tim internal dan juga eksternal. Eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM di luar institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Bukan hanya itu, Polda Jabar juga kedatangan dari pihak Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum) dan Propam Mabes Polri.

"Namun, di dalam (internal Polri) kami juga kedatangan tim dari Propam Mabes Polri dari Itwasum ya maupun Mabes Polri," katanya.

Alasan kedua pihak internal dan eksternal mendatangi Polda Jabar tersebut bukan hanya sekedar berkunjung, tapi juga untuk memastikan perkara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang sudah terjadi tahun 2016 lalu berjalan sesuai prosedur.

tvonenews

"Tim-tim ini tentu berguna untuk mengawasi. Mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan. Apakah sesuai prosedur, apakah sudah berjalan sesuai dengan profesional, proporsional atau sudah berjalan seperti apa," terang dia.

"Namun, sejauh ini hasil dari tim internal maupun eksternal tentu menjadi kewenangan dari tim yang sedang melakukan asistensi maupun pengawasan terhadap proses penyidikan yang kami lakukan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan kasus ini akan segera dilanjutkan secepatnya untuk bisa dikirimkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum (JPU) Polda Jabar.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya teman-teman sekalian, masyarakat Indonesia, mudah-mudahan dalam minggu depan paling lambat berkas dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan jaksa penuntut umum dari Polda," tandasnya. (iah/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral