News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Nyatakan Surat Suara yang Dikirim ke Taipei Melalui Pos Diduga Melanggar Prosedur

Bawaslu nyatakan surat suara yang telah dikirim ke Taipei melanggar prosedur. Bawaslu sebut surat suara yang dikirim tidak termasuk kriteria surat suara rusak.
Kamis, 28 Desember 2023 - 20:33 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI rilis permasalahan penyelenggaraan Pemilu luar Negeri di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023)
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nyatakan surat suara yang telah dikirim ke pemilih Taipei melanggar prosedur.

Bawaslu sebut surat suara yang dikirim melalui pos tersebut tidak termasuk kriteria surat suara rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dalam melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu telah melakukan penelusuran terhadap beredarnya informasi pengiriman surat suara melalui metode pos di Taipei.

Selain itu Bawaslu juga telah menelusuri pernyataan KPU dalam konferensi pers pada Selasa 26 Desember 2023 yang menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih akan dianggap sebagai surat suara rusak. 

Dengan rincian 31.276 surat suara yang terkirim adalah, sebanyak 929 lembar Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta 929 lembar Surat Suara Pemilu Anggota DPR Dapil DKI Jakarta II pada tanggal 18 Desember 2023.

Selain itu, sebanyak 30.347 lembar Surat Suara lembar Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta 30.347 lembar Surat Suara Pemilu Anggota DPR Dapil DKI Jakarta II pada tanggal 25 Desember 2023.

"Berdasarkan penelusuran, pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei kepada pemilih di Taipei untuk pemungutan suara dengan metode pos pada tanggal 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023 diduga melanggar prosedur," kata Bawaslu dikutip dalam keterangan resminya, yang diterima Kamis (28/12/2023).

Khususnya jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU 25/2023 yang mengatur Pengiriman surat suara kepada Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (3) huruf b dilakukan oleh ketua KPPSLN pos paling lambat 30 hari sebelum Hari dan tanggal pemungutan suara di masing-masing PPLN. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, secara eksplisit telah diatur dalam lampiran I PKPU 25/2023 bahwa waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2-11 Januari 2024. 

"Dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPSLN Pos dan/atau PPLN Taipei," katanya.

Penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Luar Negeri dilakukan oleh Panwaslu Luar Negeri (sesuai dengan Perbawaslu No. 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan SK Juknis PP No. 169 Tahun 2023).

"Selain itu, berkaitan dengan penyataan KPU tentang 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui
pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih dianggap sebagai surat suara rusak, Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49," tutur Bawaslu.

Dengan demikian, tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak.

"Dalam hal 31.276 surat suara yang dianggap rusak dan dikirim surat suara pengganti, akan menimbulkan beberapa potensi masalah yang lebih kompleks," katanya.

Pertama, berpotensi membingungkan pemilih karena akan menerima dua surat suara (untuk setiap jenis Pemilu).

"Kedua, berpotensi pemilih mencoblos surat suara (untuk setiap jenis pemilu) lebih dari satu kali. Kemudian surat suara pos berdasarkan pengalaman berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh
Pemilih," tambahnya.

Selain itu, berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara jika terjadi lagi kerusakan surat suara berikutnya karena tidak boleh lagi dilakukan penggantian surat suara lebih dari satu kali.

Bawaslu juga menyebut hal itu berpotensi menjadi pelanggaran pidana jika berikutnya terjadi lagi kerusakan dan kemudian diberikan surat suara pengganti lebih dari satu kali;

"Berpotensi penyalahgunaan surat suara yang berdampak pidana Pemilu, hingga memunculkan kendala bagi PPLN untuk memilah/memastikan surat suara yang masuk dan dikirim sebelum tanggal 2 Januari dan dikembalikan pada saat penghitungan suara. Terakhir, akan terjadi inefisiensi anggaran negara," tuturnya.

Oleh karena Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, yang pertama menetapkan 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih, tidak dianggap sebagai surat suara rusak. 

Mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas, sehingga tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti.

"Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPLN di wilayah lain dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada Pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan dan menetapkan bahwa surat suara yang telah dikirim tersebut tidak dianggap sebagai surat suara rusak," katanya.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU agar melakukan sosialisasi kepada pemilih, khususnya pemilih dengan metode Pemungutan Suara melalui Pos di seluruh negara untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara.

"Serta memperhatikan saran perbaikan Bawaslu secepatnya agar tidak menimbulkan akibat yang lebih luas," pungkasnya. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Akan Diperkuat Megawati Hangestri, Ini Tiga Turnamen Besar yang Menunggu Timnas Voli Putri Indonesia di Tahun 2026

Tak Akan Diperkuat Megawati Hangestri, Ini Tiga Turnamen Besar yang Menunggu Timnas Voli Putri Indonesia di Tahun 2026

Bintang voli, Megawati Hangestri, dipastikan batal memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia yang akan berlaga di sejumlah ajang internasional pada tahun 2026 ini.
5 Weton yang Diprediksi Paling Beruntung pada 7 Mei 2026, Mulai dari Aspek Karier hingga Finansial

5 Weton yang Diprediksi Paling Beruntung pada 7 Mei 2026, Mulai dari Aspek Karier hingga Finansial

Lantas, siapa saja lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dan mendapat "durian runtuh" pada 7 Mei 2026 nanti? 
Hyundai Hillstate 'Ngebet' Pinang Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea? Kang Sung-hyung: Saya Pertama Kali ke Indonesia untuk Mega!

Hyundai Hillstate 'Ngebet' Pinang Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea? Kang Sung-hyung: Saya Pertama Kali ke Indonesia untuk Mega!

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung Hyun secara terang-terangan mengakui bahwa kunjungan perdananya ke Indonesia demi memantau kondisi Megawati Hangestri di proliga 2026
Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Pramono Sebut RW Kumuh Terbanyak Ada di Jakarta Barat, Tambora Salah Satunya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jumlah Rukun Warga (RW) kumuh paling banyak berada di Jakarta Barat.
Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persib Tak Pernah Intervensi I.League untuk Buat Persija Pindah Kandang, Profesional Main di Stadion Segiri

Persija terpaksa berpindah kandang dengan menjamu Persib di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026).
Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

Jimmy Gani Perkenalkan Teori VECI, Kupas Tuntas Masalah Daya Saing BUM Desa

CEO Bakrie Center Foundation, Jimmy Gani, dalam sidang terbuka disertasinya di UI mengupas tuntas masalah daya saing BUM Desa yang kini masih belum optimal.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Resmi! Persija Jakarta Vs Persib Bandung Gagal Digelar di SUGBK, El Clasico Indonesia Berlangsung di Luar Pulau Jawa

Direktur I.League, Ferry Paulus, resmi mengumumkan perpindahan venue Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Duel bertajuk El Clasico Indonesia itu gagal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Usai Megawati Hangestri Mundur, Media Asing Soroti Penerus di Timnas Voli Putri Indonesia: Dia Dikenal

Pengunduran diri Megawati Hangestri dari Timnas voli putri Indonesia menarik perhatian media asing yang kemudian menyoroti sosok muda Khanza Putri sebagai.
Selengkapnya

Viral