News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Ubah Metode Pemungutan Suara di 4 Kota Luar Negeri untuk Pemilu 2024, Ini Alasannya

KPU mengganti jumlah metode pemungutan suara untuk Pemilu 2024 bagi WNI Hong Kong (Cina), Frankfurt (Jerman), New York (Amerika Serikat), dan Praha (Ceko).
Kamis, 28 Desember 2023 - 23:18 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari (tengah) dalam rapat pleno terbuka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Farid Nurhakim

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengganti jumlah metode pemungutan suara di empat kota luar negeri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Antara lain Hong Kong (China), Frankfurt (Jerman), New York (Amerika Serikat), dan Praha (Ceko).

Hingga kini, terdapat tiga metode pemungutan suara yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan pos. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka bertemakan "Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu Tahun 2024", yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

“Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terdapat kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan. Selain itu, juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang besar,” kata Hasyim.

tvonenews

Perlu diketahui, KPU RI merevisi jumlah TPSLN dan pos di Hong Kong dari 31 TPSLN dan 9 pos menjadi hanya 4 TPSLN dan 36 pos dengan total jumlah 164.691 pemilih.

Menurut Hasyim, berdasarkan surat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, pemerintah setempat tak merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara dengan alasan keamanan. 

Selanjutnya, KPU RI meningkatkan jumlah TPSLN dan pos di Frankfurt yakni dari 2 TPSLN dan 1 pos menjadi 5 TPSLN dan 5 pos untuk 11.437 pemilih. Hal ini, kata Hasyim, berdasarkan surat PPLN Frankfurt perihal permohonan penambahan TPSLN dan pos.

KPU RI menaikkan jumlah TPSLN, KSK, dan pos di New York dari 2 TPSLN, 2 KSK, dan 1 pos menjadi 5 TPSLN, 5 KSK, dan 5 pos untuk Menurut Hasyim, itu berdasarkan surat PPLN New York perihal permohonan penambahan TPSLN, KSK, dan pos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, KPU RI menghilangkan metode pemungutan suara KSK di Praha yakni dari semula 1 TPSLN, 1 KSK, dan 1 pos menjadi 1 TPSLN dan 1 pos untuk 383 pemilih.

Sebab, Pemerintah Ceko tak menyetujui serta keberatan atas pemungutan suara Pemilu 2024 dengan metode KSK, berdasarkan surat Duta Besar (Dubes) RI Praha.(fnm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral