News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM Nilai Kinerja Penindakan Korupsi KPK Lebih Buruk Dibanding Kejaksaan

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai kinerja penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat buruk dibanding institusi Kejaksaan
Jumat, 10 Desember 2021 - 11:32 WIB
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo


Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai kinerja penindakan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat buruk. Tidak ada kasus strategis dalam satu tahun terakhir yang berhasil ditindak lembaga anti rasuah tersebut.

"Kalau kita lihat penindakan oleh KPK itu tidak ada kasus strategis di satu tahun terakhir ini. Bahkan KPK mengeluarkan SP 3 untuk BLBI. KPK tidak ada satu pun kasus strategis yang merugikan keuangan negara besar atau pelaku dengan jabatan sangat tinggi atau yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyikapi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (09/12/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zen, panggilan akrabnya, menyebut, kinerja KPK bahkan kalah dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan. Korps Adhyaksa disebut punya prestasi lebih baik dibanding KPK karena berhasil memproses kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Tapi saya harus fair, KPK memang sangat buruk prestasi penindakannya dalam satu tahun terakhir tetapi koleganya Kejaksaan itu justru menunjukkan prestasi yang lebih baik, karena Kejaksaan memproses kasus Asabri dan Jiwasraya yang nilainya sangat besar puluhan triliun rupiah. Jadi saya harus tetap memberikan kredit poin kepada Kejaksaan karena sudah memproses dua kasus tersebut," ungkapnya.

KPK, lanjut Zen, juga seolah tidak serius melanjutkan tunggakan kasus lama seperti E-KTP dan Bank Century. Tidak ada progres sama sekali dalam satu terakhir untuk melanjutkan dua kasus yang merugikan keuangan negara cukup besar tersebut.

"Selama satu tahun terakhir juga tidak ada kemajuan penindakan untuk kasus-kasus tunggakan kasus lama, kasus E-KTP, Century, itu tidak ada kemajuan sama sekali. Itu juga merupakan satu kekecewaan," tegas Zen.

"Penindakan kalau yang paling signifikan menurut saya yang dipegang Kejaksaan,  Asabri dan Jiwasraya itu. Tetapi kemudian kan sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang itu justru tidak diselesaikan termasuk oleh KPK, E-KTP, Century, BLBI itu kasus pidananya juga mandeknya menurut saya satu kekalahan besar dalam perang melawan korupsi. Di luar bahwa pemerintah sedang mengejar dari aspek perdata soal BLBI itu," imbuhnya.

Menurut Zen, penyebab utama prestasi pemberantasan korupsi oleh KPK sangat buruk adalah faktor pimpinannya dan Undang-Undangnya. Zen bahkan sudah tidak memiliki harapan kepada pimpinan KPK sekarang.

"KPK inikan tidak dipercaya masyarakat lagi ya nomer 4 menurut surveinya indikator, bagaimana cara memulihkan kepercayaan publik. Ya menurut saya kalau pimpinan KPK saya sudah tidak punya harapan lagi, saya berharap kepada dewas, dewas harus menegakkan kode etik secara profesional terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK. Jadi saya berharap kepada KPK itu kepada dewasnya. Harus menegakkan kode etik, apalagi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh misalnya Lili itu ya," ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain minim prestasi, Zen juga menyayangkan penindakan korupsi oleh penegak hukum terhadap orang dalam sendiri. Penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri disebut tidak pernah tuntas.

"Ada kasus Robin penyidik KPK yang menerima puluhan miliar diduga, terus kemudian ada Jaksa Pinangki, ada Jenderal Napoleon di kepolisian, jadi tiga-tiganya ini saling berlomba-lomba, ketiganya tidak lepas dari korupsi dan itu menunjukkan bahwa satu tahun terakhir ini pemberantasan korupsi suram dan justru institusi pemberantasan korupsinya tidak lepas dari korupsi dan sayangnya penyelesaian kasus-kasus itu penuh dengan masalah," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral