News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI soal Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal bagi-bagi susu di CFD.
Kamis, 4 Januari 2024 - 14:04 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di CFD
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal bagi-bagi susu di car free day (CFD). 

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai pelanggaran hukum lainnya," demikian bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bawaslu Jakpus selanjutnya meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta. Dok: Tri Meilani Ameliya-Antara

Selain Gibran, dalam surat pemberitahuan yang dipantau di Kantor Bawaslu Jakpus ada tiga pihak terlapor lainnya, yakni caleg dari PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Pada Jumat (29/12/2023) lalu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro telah menyampaikan bahwa temuan yang dikaji oleh pihaknya itu berkenaan dengan dugaan adanya unsur kegiatan untuk kepentingan politik dengan melibatkan caleg dan cawapres usungan partai politik di CFD.

Padahal, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pada Rabu (3/1/2024), Gibran pun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakpus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai diklarifikasi, Gibran menyampaikan bahwa di hadapan Bawaslu Jakpus dirinya menyatakan tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," terangnya. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsisten melakukan pendampingan serta supervisi terhadap jajaran pemerintah daerah (Pemda). 
Sistem Transaksi Digital Ini Upaya Dorong Peningkatan Wisatawan Asing

Sistem Transaksi Digital Ini Upaya Dorong Peningkatan Wisatawan Asing

Berbagai pihak ikut berperan aktif dalam upaya mendorong peningkatan wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia.
Pembahasan Perpres Ojol Tinggal Satu Langkah Lagi: DPR Undang Kementerian Terkait Pekan Depan

Pembahasan Perpres Ojol Tinggal Satu Langkah Lagi: DPR Undang Kementerian Terkait Pekan Depan

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang mengatur tentang ojek daring atau ojol kini memasuki babak akhir. 
Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengenalkan kisah perjalanan Muhammad Rizky Pratama (12) & Citra Nur Ramadhani (10), siswa Sekolah Rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral