News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI soal Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal bagi-bagi susu di CFD.
Kamis, 4 Januari 2024 - 14:04 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di CFD
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal bagi-bagi susu di car free day (CFD). 

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai pelanggaran hukum lainnya," demikian bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bawaslu Jakpus selanjutnya meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta. Dok: Tri Meilani Ameliya-Antara

Selain Gibran, dalam surat pemberitahuan yang dipantau di Kantor Bawaslu Jakpus ada tiga pihak terlapor lainnya, yakni caleg dari PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Pada Jumat (29/12/2023) lalu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro telah menyampaikan bahwa temuan yang dikaji oleh pihaknya itu berkenaan dengan dugaan adanya unsur kegiatan untuk kepentingan politik dengan melibatkan caleg dan cawapres usungan partai politik di CFD.

Padahal, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pada Rabu (3/1/2024), Gibran pun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakpus.

Usai diklarifikasi, Gibran menyampaikan bahwa di hadapan Bawaslu Jakpus dirinya menyatakan tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," terangnya. (ant/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pariwisata Melonjak, SDM di Labuan Bajo Tingkatan Mutu Lewat Program Pelatihan

Tren Pariwisata Melonjak, SDM di Labuan Bajo Tingkatan Mutu Lewat Program Pelatihan

Berbagai pihak turut aktif dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkhusus saat perkembangan wisata di kawasan tersebut.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Tunisia Hattrick Kalah hingga Kemenangan Sia-sia Turki atas Amerika Serikat

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Tunisia Hattrick Kalah hingga Kemenangan Sia-sia Turki atas Amerika Serikat

Sejumlah pertandingan Piala Dunia 2026 pada tanggal 26 Juni menjadi saksi bagaimana ironi hingga sorak-sorai kemenangan berbaur menjadi satu di atas lapangan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan rutin. 
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan kembali jadi perbincangan. Penyerang Meksiko itu dikabarkan masuk radar FC Porto, namun rumor itu langsung dibantah.
Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Aceh, Safrizal ZA mengatakan jika pemerintah telah memiliki rencana pembangunan permanen akses Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah di pada 2027.
Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Bertanding dengan semangat juang tinggi, Turki berhasil menumbangkan tim tuan rumah lewat gol penentu di menit-menit akhir laga. Namun, kemenangan itu sia-sia.

Trending

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral