"Di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang ada di situ," ujar Alvin.
Begitu pun terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E disebut tidak pernah ada di Lapas Salemba.
"Eliezer cuma datang, nama doang di situ, abis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ, saya tahu semua pak," ungkap Alvin.
"Itu kenyataannya, saksinya banyak Pak, kriminal-kriminal lainnya sebagai saksinya banyak, ya itu urusan mereka lah," tambah Alvin.
Sebagai informasi, Pengacara Alvin Lim bebas murin dari masa tahanan buntut kasus pemalsuan dokumen surat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin 25 Desember 2023.
Alvin sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas buntut kasus tersebut.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kilas balik, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai pelaku utama atau dalang dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Load more