News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalah Banding, PT Banten Putuskan Hendra Kargito Bayar Rp1,65 M dalam Perkara Success Fee

Pengadilan Tinggi Banten menolak gugatan banding dari seseorang bernama Hendra Kusuma Kargito. 
Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:34 WIB
Hendra Kargito
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi Banten menolak gugatan banding dari seseorang bernama Hendra Kusuma Kargito. 

Hendra Kargito merupakan mantan klien dari LQ Indonesia Lawfirm yang sebelumnya kalah di PN Tangerang dalam perkara pemberian success fee

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendra kalah di tingkat banding Pengadilan Tinggi Banten oleh Alvin Lim selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm. Hendra Kargito yang mengunakan kantor hukum SWA, melalui kuasa hukumnya Aditya Warman Santoso dan rekan lainnya, sebelumnya mengajukan Banding.

Melansir putusan dari Direktori Mahkamah Agung, Putusan Pengadilan Tinggi Banten No 27/PDT/2024/PT BTN, dengan amar putusan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memerintahkan Hendra untuk membayar ganti rugi atas sukses fee senilai Rp1.650.000.000. 

Dikutip Disway.id dari situs direktori putusan MA, Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannnya menimbang sebagai berikut:

"Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 5 Desember 2023 nomor 287/Pdt.G/2023/PN Tng yang dimohonkan banding tersebut; Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);," bunyi amar putusan dikutip, Sabtu (4/5/2024). 

Merespons putusan tersebut, Founder dan ketua umum LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menegaskan agar tergugat mematuhi putusan tersebut. Alvin menyebut tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena tak menunjukkan itikad baik setelah kasusnya diselesaikan dengan baik oleh kantor hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima ganti rugi puluhan miliar atas 3 tahun upaya LQ Indonesia Lawfirm, tetap diputus bersalah bukan hanya oleh PN Tangerang tetapi oleh PT Banten. Ketika dirugikan Hendra Kargito datang dengan mengemis-ngemis minta bantuan LQ, setelah berhasil lalu seenaknya cabut kuasa tanpa membayar success fee. Majelis Hakim manapun tidak akan membela orang curang dan culas, success fee 15% dari nilai kerugian sudah tercantum tertulis di Surat Perjanjian Jasa Hukum, " kata Alvin Lim. 

Alvin Lim berharap agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap sosok tergugat. Ia mewanti-wanti agar tiap advokat yang hendak diberikan kuasa oleh tergugat untuk lebih cermat dalam memberikan bantuan hukum. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Santri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati Usai Kiai Jadi Tersangka Pencabulan: Dipindahkan dan Dipulangkan ke Rumah Masing-Masing

Nasib Santri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati Usai Kiai Jadi Tersangka Pencabulan: Dipindahkan dan Dipulangkan ke Rumah Masing-Masing

Kementerian Agama memastikan pendidikan para santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, terus berlanjut.
Reaksi Terbaru Doktif di Tengah Kabar Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut, Tiba-tiba ‘Colek’ Nikita Mirzani

Reaksi Terbaru Doktif di Tengah Kabar Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut, Tiba-tiba ‘Colek’ Nikita Mirzani

​​​​​​​Doktif kembali bersuara soal Richard Lee, singgung sertifikat mualaf dan tiba-tiba colek Nikita Mirzani, isu melebar ke dugaan TPPU dan konflik skincare.
Eksperimen Gagal Allegri: Nkunku Terisolasi dan Lini Tengah AC Milan Kehilangan Intensitas saat Dipermalukan Sassuolo

Eksperimen Gagal Allegri: Nkunku Terisolasi dan Lini Tengah AC Milan Kehilangan Intensitas saat Dipermalukan Sassuolo

AC Milan menelan hasil pahit saat bertandang ke markas Sassuolo. Kekalahan 0-2 di Stadion Mapei menjadi gambaran jelas bagaimana tim ini sedang kehilangan arah.
Daftar Atlet Panjat Tebing Indonesia di Gigi di World Climbing Series Wujiang 2026: Ada Veddriq Leonardo Hingga Desak Made Rita

Daftar Atlet Panjat Tebing Indonesia di Gigi di World Climbing Series Wujiang 2026: Ada Veddriq Leonardo Hingga Desak Made Rita

Berikut daftar nama atlet panjat tebing Indonesia yang tampil di kejuaraan World Climbing Series Wujiang 2026.
Pernah Bicara soal Surat Al-Baqarah, Ternyata ini Isi Kandungan Ayat 155 yang Menguatkan Richard Lee

Pernah Bicara soal Surat Al-Baqarah, Ternyata ini Isi Kandungan Ayat 155 yang Menguatkan Richard Lee

Pada tahu 2025, dr. Richard Lee pernah menyampaikan kalau surat Al-Baqarah membuat dirinya kuat dalam menghadapi masalah
Inter Berpesta, AC Milan Merana: Media Italia Soroti Tekanan Pemecatan Allegri di Tengah Ketidakpastian 4 Besar Rossoneri

Inter Berpesta, AC Milan Merana: Media Italia Soroti Tekanan Pemecatan Allegri di Tengah Ketidakpastian 4 Besar Rossoneri

AC Milan sempat berada di jalur aman untuk tiket Liga Champions beberapa pekan lalu. Namun situasi kini berubah drastis dan menempatkan mereka dalam tekanan.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral