LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Insiden Penganiayaan di Boyolali
Sumber :
  • IST

Eks Komisioner Kompolnas: Penegakan Hukum Harus Proposional, Terkait Insiden Penganiayaan di Boyolali

Mantan Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan Indonesianis angkat bicara terkait kasus pengeroyokan relawan salah satu capres yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Sabtu, 6 Januari 2024 - 01:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Mantan Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan Indonesianis angkat bicara terkait kasus pengeroyokan relawan salah satu capres yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, perlu penegakan hukum yang setara bagi para pelanggar hukum. Penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka pelaku, memang tidak dibenarkan dan sudah masuk proses hukum, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tidak mentolerir dan sudah menindak tegas prajurit yang melanggar aturan tersebut. Bahkan KSAD telah menyatakan jika perlu sidangnya terbuka. 

"Jika benar, informasi yang disampaikan KASAD tersebut, maka sudah seharusnya menurut hukum perlu juga dilakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang berknalpot bising pada peristiwa di Boyolali itu, yang berujung terjadinya penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI yang kini telah menjadi tersangka pelaku," katanya, Jumat (5/1/2024).

Andrea menjelaskan, para pengendara motor juga perlu mendapat hukuman. Apalagi berdasarkan penjelasan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, di acara ROSI, Kompas TV, pada Kamis malam 4 Januari 2024. Para pengendara telah berputar-putar seakan menyulut emosi para prajurit yang bertugas. 

Baca Juga :

“Jangan hanya melihat video yang beberapa detik itu saja. Kejadian itu, terjadi pukul 11.19 WIB. Mereka telah berputar-putar sejak jam 09.00 WIB. Mereka telah 8 kali berputar-putar, sudah beberapa kali diingatkan. Mereka juga dalam kondisi mabuk,” jelas KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada acara ROSI di Kompas TV pada Kamis (4/1/2024) malam. 

Berdasarkan penjelasan KSAD tersebut, maka Bersepeda motor dengan dugaan mabuk, tanpa surat, dan motor yang berknalpot bising sudah seharusnya ditindak berdasarkan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) dan/atau KUHP. 

Untuk itulah para korban penganiayaan tersebut sudah sepatutnya juga dilakukan pemeriksaan hukum setelah pulih dan berkondisi Kesehatan yang patut, atas dugaan bermotor yang mabuk, tanpa surat, dan motor yang berknalpot bising berdasarkan sejumlah pasal berlapis yaitu Pasal 280 dan/atau, Pasal 281 dan/atau, Pasal 283 dan/atau, Pasal 285 ayat (1) dan/atau, Pasal 288 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau, Pasal 311 dan/atau, Pasal 291 ayat (1) dan/atau ayat (2), UU LLAJ dan/atau Pasal 492 KUHP Ayat (1) KUHP Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bahwa hukum berlaku untuk semua, keadilan bagi para korban dari para warga negara yang terganggu kenyamanannya karena adanya pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang berknalpot bising, juga kemanfaatan bagi ketertiban sosial serta tercegahnya kejahatan dan pelanggaran. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Senasib dengan Calon Amunisi Timnas Indonesia, Bintang Belanda Ini Berpotensi Ditendang Inter Milan Musim Panas Nanti

Senasib dengan Calon Amunisi Timnas Indonesia, Bintang Belanda Ini Berpotensi Ditendang Inter Milan Musim Panas Nanti

Masa depan Denzel Dumfries bersama Inter Milan sedang di ujung tanduk lantaran negosiasi perpanjangan kontrak sang pemain berjalan alot jelang bursa transfer.
Nobar Timnas U-23, Ribuan Warga Sidoarjo Padati Alun-alun

Nobar Timnas U-23, Ribuan Warga Sidoarjo Padati Alun-alun

Ribuan warga Sidoarjo sejak petang sudah mulai berdatangan di alun-alun, untuk nonton bareng yang digelar Polresta Sidoarjo
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan: Gol Dianulir dan Rizky Ridho Dikartu Merah, Garuda Muda Kandas 0-2

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan: Gol Dianulir dan Rizky Ridho Dikartu Merah, Garuda Muda Kandas 0-2

Timnas Indonesia U-23 menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024, dengan laga diwarnai kartu merah Rizky Ridho.
Apakah Ada Adzan Sebelum Menguburkan Orang yang Meninggal? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Apakah Ada Adzan Sebelum Menguburkan Orang yang Meninggal? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Apa hukumnya adzan sebelum mengubur orang yang meninggal dunia? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang adzan dan fungsinya, benarkah wajib adzan sebelum menguburkan
Suporter Garuda Sempat Merayakan Gol Pertama Timnas Indonesia U-23 Sebelum Dianulir Wasit

Suporter Garuda Sempat Merayakan Gol Pertama Timnas Indonesia U-23 Sebelum Dianulir Wasit

Timnas Indonesia U-23 saat ini sedang jalani laga sengit kontra Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin (24/4/2024).
Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya..

Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya..

Dalam kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait sah atau tidaknya salat seorang muslim tanpa sajadah. Lantas, bagaimana hukum salat tanpa sajadah?
Trending
Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya