Tersangka Film Porno Siskaeee Berjanji Penuhi Panggilan Polisi Pekan Depan
- Istimewa
Ade menuturkan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap para pemeran film porno itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKai Jakarta.
Tak hanya itu, penyidik turut serta telah melakukan penjadwalan terhadap para pemeran film porno yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 januari 2024," katanya.
Diketahui, kesebelas pemeran film porno yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica (PPL), Caca Novita alias CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, SNA, dan dua pemeran pria yakni BP dan AFL.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait kasus rumah produksi film porno.
Bahkan, berkas perkara dari kelima tersangka kasus rumah produksi film porno itu telah dilimpahkan ke Kejari DKI Jakarta. (raa/ree)
Load more