News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tak akan Berdampak Jika Tidak Ada Dasar yang Jelas dan Dukungan DPR

Pemakzulan Presiden Jokowi tidak akan terkabul. Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemakzulan tidak akan terjadi begitu saja jika tidak ada persetujuan dari DPR.
Selasa, 16 Januari 2024 - 10:21 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh kelompok Petisi 100 tak akan terkabul jika tidak ada persetujuan dari DPR RI.

Menurutnya, pemakzulan presiden tak akan terjadi begitu saja. Pasalnya, harus dimulai dari DPR yang menyatakan bahwa presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 45.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang dimana presiden telah melakukan pengkhianatan terhadap negara korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau melakukan perbuatan tercela dan tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden.

"Ya tanpa dasar yang jelas dan dukungan dari DPR saya kira itu tidak akan ada dampak ke presiden sendiri," kata Yusril kepada wartawan, dikutip Selasa (16/1/2024).

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Dok: Istimewa

Yusril juga menuturkan bahwa proses pemakzulan memerlukan waktu yang cukup lama dimana DPR harus mengambil kesimpulan bahwa presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 45 dan selanjutnya diperiksa kembali oleh MK.

Jika MK memutuskan pendapat DPR itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka DPR menyampaikan usulan pemakzulan itu kepada MPR.

Selanjutnya MPR akan memutuskan apakah presiden akan dimakzulkan atau tidak.

"Perlu waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan DPR mengambil kesimpulan presiden telah melakukan pelanggaran di atas," tuturnya.

Dengan proses yang cukup lama tersebut, dirinya juga menjelaskan jika pemakzulan yang dilakukan kelompok Petisi 100 menjelang pemilu dapat menimbulkan kegaduhan politik.

Bahkan, pesta demokrasi bisa saja gagal dilaksanakan dan negara akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan.

tvonenews

Pasalnya, masa jabatan presiden sendiri akan habis pada bulan Oktober 2024 mendatang. Maka dari itu, akan ada kekosongan kekuasaan.

"Perkiraan saya proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan. Kalau proses itu dimulai sekarang, maka baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemilu 14 Februari sudah usai. Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi," sambungnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga terheran bahwa gerakan petisi tersebut menyambangi Menko Polhukam yang dimana yang juga cawapres dalam Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha
Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Meski kesehatan Guruh alami penurunan, ia masih bersemangat untuk bisa berkarya dan berkeinginan agar Gencar Semarak Perkasa Production (GSP) bisa ditampilkan.
Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral