News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Siap Keluarkan Kebijakan Sanksi Berat Bagi Pejabat Negara yang Sepelekan LHKPN

Prabowo beberkan langkahnya memberlakukan sanksi tegas terhadap pejabat negara yang menyepelekan LHKPN.
Rabu, 17 Januari 2024 - 23:08 WIB
Capres-Cawapres, Prabowo - Gibran dalam kegiatan Paku Integritas KPK
Sumber :
  • Muhammad Bagas

Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh pemberlakukan sanksi berat bagi pejabat negara yang menyepelekan LHKPN

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Prabowo saat turut hadir dalam kegiatan dialog Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan KPK pada Rabu (17/1/2024). 

 

Menurutnya telah sewajibnya para pejabat negara melaporkan seluruh harta kekayaannya pada sistem LHKPN. 

 

Sebab, kata Prabowo hal tersebut menjadi tonggak utama dalam memitigasi pencegahan tindak korupsi oleh pejabat negara. 

 

"Karena itu saha sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi (jika) LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo dalam kegiatan tersebut, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

 

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga kandidat Pilpres 2024 untuk berkomitmen memberi sanksi tegas terhadap penjabat negara yang abai terhadap LHKPN. 

 

Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomalango dalam kegiatan dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024).

dialog Pembahasan Komitmen Berantas Korupsi Integritas (Paku Integritas) pada Rabu (17/1/2024). 

 

Pasalnya, kata Nawawi, banyak dari pejabat negara menyepelekan LHKPN akibat tak adanya sanksi berat dalam kebijakannya. 

 

"Penguatan instrumen LHKPN. UU 28/1999 yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN, namun UU ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban," ujar Nawawi di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

 

Nawawi menuturkan saking lemahnya sanksi yang diberlakukan pada pelporan LHKPN membuat para pejabat negara menyepelekan hal tersebut. 

 

Hal ini terbukti dari angka kepatuhan pejabat negara yang enggan melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh.

 

 

"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara," kata Nawawi. 

 

"Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tak hanya itu, Nawawi turut serta meminta para kandidat Pilpres 2024 untuk dapat secara transparansi mewujudkan kebijakan soal LHKPN. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan Indonesia tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi atau kepentingan sesaat, melainkan harus bertumpu pada fakta, realitas, dan pendekatan ilmiah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Winarko akan dipanggil KPK usai ditemukannya uang 8.500 Dolar Singapura di dalam ruangannya oleh penyidik. 
Kemenag Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke ASN yang Berurusan dengan Hukum

Kemenag Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke ASN yang Berurusan dengan Hukum

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Berkeadilan (Germak) mendadak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Jenderal Kemenag di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 

Trending

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Iskandar Sitorus Diperiksa KPK, Soal Pemberian Hingga Transaksi Keuangan dari PT Blueray ke Pejabat di Ditjen Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo, Iskandar Sitorus, Kamis (6/8/2026). 
Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Wujudkan Visi sebagai Community Service, Para Dekan Baru Universitas Ahmad Dahlan Diminta Fokus pada Lima Agenda Strategis

Sebelas dekan baru berbagai fakultas di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilantik pada Selasa (4/8). Dalam menjalankan tugas, mereka dituntut fokus pada 5 agenda.
Selengkapnya

Viral