News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak jadi Rumah Sakit Terapung untuk Warga gaza, KRI dr. Radjiman-992 Hanya Kirim Bantuan Untuk Palestina

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto didampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali melepas keberangkatan kapal rumah sakit TNI KRI dr. Radjiman Wedyoningrat-992 untuk melaksanakan pelayaran Muhibah/Port Visit ke Mesir. Pelepasan KRI dilaksanakan di Dermaga Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Kamis (18/1/2024), dalam rangka pengiriman bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Kamis, 18 Januari 2024 - 19:12 WIB
KRI dr. Radjiman-992
Sumber :
  • Kemhan

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto didampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali melepas keberangkatan kapal rumah sakit TNI KRI dr. Radjiman Wedyoningrat-992 untuk melaksanakan pelayaran Muhibah/Port Visit ke Mesir. Pelepasan KRI dilaksanakan di Dermaga Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Kamis (18/1/2024), dalam rangka pengiriman bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Menteri Pertahanan Prabowo mewakili pemerintah, menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan yang akan berangkat melaksanakan pelayaran Muhibah/Port Visit ke Mesir, khususnya di wilayah Gaza yang tengah mengalami musibah besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Menhan Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap penderitaan besar yang dialami oleh rakyat Gaza akibat serangan yang di luar batas kemanusiaan dan tanpa memperhatikan hukum internasional. "Saya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara-saudara. Saudara-saudara akan melewati kawasan laut yang berbahaya, dan meskipun kita bukan negara yang terlibat dalam perang, kita memiliki solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita di Palestina," ungkap Menhan.

Menhan Prabowo juga menekankan pentingnya kewaspadan dan solidaritas dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. "Saya yakin dan percaya, Komandan Satgas dan Komandan Kapal akan memimpin saudara-saudara dengan sebaik-baiknya. Tingkat latihan, disiplin, dan semangat saudara-saudara akan membawa kesuksesan dalam menyelesaikan tugas ini," tambahnya.

“Ingat saudara mewakili seluruh bangsa Indonesia. Jaga kehormatan bangsa Indonesia. Jaga kehormatan TNI, jaga kehormatan Angkatan Laut yang kita banggakan dan dicintai seluruh rakyat Indonesia,” pesan Menhan.

“Semoga Allah SWT melindungi KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dan seluruh awak kapalnya. Sampai kita jumpa kembali di Tanah Air,” tutup Menhan. 

Pelayaran KRI dr. Radjiman nantinya akan menempuh rute Jakarta - Belawan - Al Arisi - Jeddah Batam dan kembali lagi ke Jakarta. Total waktu dari pelayaran ini hingga kembali ke tanah air ditargetkan akan mencapai waktu sekitar 52 hari perjalanan. Sedangkan bantuan kemanusiaan yang diberikan berupa bahan makanan, selimut, pakaian, perlengkapan bayi, pakaian wanita, susu, tenda lapangan, perlengkapan kebersihan, air mineral, perlengkapan ibadah, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral