GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Daftarkan Diri Ke Bawaslu

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, selanjutnya disingkat LPP Surak, secara resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin.
Jumat, 19 Januari 2024 - 11:37 WIB
Lembaga Pemantau Pemilu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, selanjutnya disingkat LPP Surak, secara resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin. 

Sebelumnya secara kelembagaan LPP Surak sudah melayangkan surat pada bulan Juni 2023 kepada Bawaslu RI dengan maksud untuk ber-audiensi dan memperkenalkan diri sebagai lembaga yang akan turut berpartisipasi melakukan kegiatan pada perhelatan demokrasi Pemilu 2024 melalui mesin sistem perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara yang telah berhasil dibangun oleh Tim IT LPP Surak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem ini dirancang khusus dengan fitur-fitur sebagaimana yang dimiliki oleh KPU RI bahkan di klaim lebih detail karena mampu mengakomodir dan memetakan laporan kecurangan atas penyelenggaraan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi pelaku aktif dalam fungsi pengawasan atas penyelenggaraan Pemilu dan juga agar para kontestan pada Pemilu memiliki pembanding hasil perhitungan suara diluar yg dimiliki oleh penyelenggara (KPU) yang diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih transparan, jujur dan adil. 

Namun harapan beraudiensi dan memperkenalkan sistem belum terealisasi sampai akhirnya LPP Surak datang kembali dan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Lembaga yang akan berkontribusi melakukan kegiatan Pemantauan yang secara formal dapat diakui dan terakreditasi sebagai lembaga mitra Bawaslu.

Melalui Sekjen Imam Sunarto saat diterima staf Bawaslu, juga menyinggung dan menanyakan ihwal surat yang sudah masuk, sekaligus menyerahkan beberapa dokumen yang disyaratkan oleh Bawaslu kepada organisasi atau Lembaga Pemantau Pemilu yang akan mengajukan kegiatan Pemantauan pada Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Kedatangan Saya beserta Wakil Ketua LPP Surak hari ini salah satunya juga adalah untuk mengkonfirmasi terkait surat yang sudah disampaikan pada bulan Juni 2023, sekaligus menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan Bawaslu kepada Lembaga Pemantau Pemilu, dan Alhamdulillah kita ditemui oleh pak Mustofa, staff dari Bawaslu yang sangat kooperatif dan membantu kelancaran proses pendaftaran lembaga kami," jelas Imam kepada Media. 

Menurut Imam, Mustofa, Staff administrasi Bawaslu yang menerima kedatangan LPP Surak, langsung melakukan verifikasi terkait data-data yang disyaratkan seperti akta pendirian Yayasan, Legalitas pembentukan LPP Surak, data keanggotaan, sumber dana dan beberapa berkas lain yang dibutuhkan.

"Setelah berkas-berkas LPP Surak diverifikasi didepan kami, pak Mustofa meminta kami untuk mengisi dan melengkapi data keanggotaan atau perwakilan yang akan melakukan kegiatan pemantauan di lapangan berdasarkan wilayah berikut dilampirkan dengan KTP dan Pas Foto, guna pembuatan ID Card Pemantau Pemilu yang secara resmi akan dibuat dan dirilis oleh Bawaslu. Selain itu pak Mustofa juga mengatakan akan memberikan LPP Surak Sertifikat Akreditasi yang menyatakan bahwa LPP surak secara resmi terdaftar di Bawaslu RI sebagai Lembaga Pemantau Pemilu," urai Imam. 

Lebih lanjut imam menerangkan, Seritikat dan ID Card yang dikeluarkan oleh Bawaslu ini adalah untuk identitas anggota yang melakukan kegiatan Pemantauan atas tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu. Bagi perwakilan Pemantau LPP SURAK tingkat Provinsi, disarankan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dalam melakukan kegiatan di lapangan.

"Jadi untuk anggota LPP Surak yang ada di Provinsi dan daerah,nantinya perlu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai tingkatannya dan menunjukkan sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat, sehingga keberadaan anggota LPP Surak yang melakukan kegiatan Pemantauan di daerah tidak dianggap.liar dan memiliki legitimasi secara formal. Anggota kami juga akan dilengkapi surat tugas dari LPP Surak dan ID Card sebagai tanda pengenal resmi" pungkas Imam. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT