GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Daftarkan Diri Ke Bawaslu

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, selanjutnya disingkat LPP Surak, secara resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin.
Jumat, 19 Januari 2024 - 11:37 WIB
Lembaga Pemantau Pemilu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, selanjutnya disingkat LPP Surak, secara resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin. 

Sebelumnya secara kelembagaan LPP Surak sudah melayangkan surat pada bulan Juni 2023 kepada Bawaslu RI dengan maksud untuk ber-audiensi dan memperkenalkan diri sebagai lembaga yang akan turut berpartisipasi melakukan kegiatan pada perhelatan demokrasi Pemilu 2024 melalui mesin sistem perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara yang telah berhasil dibangun oleh Tim IT LPP Surak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem ini dirancang khusus dengan fitur-fitur sebagaimana yang dimiliki oleh KPU RI bahkan di klaim lebih detail karena mampu mengakomodir dan memetakan laporan kecurangan atas penyelenggaraan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi pelaku aktif dalam fungsi pengawasan atas penyelenggaraan Pemilu dan juga agar para kontestan pada Pemilu memiliki pembanding hasil perhitungan suara diluar yg dimiliki oleh penyelenggara (KPU) yang diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih transparan, jujur dan adil. 

Namun harapan beraudiensi dan memperkenalkan sistem belum terealisasi sampai akhirnya LPP Surak datang kembali dan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Lembaga yang akan berkontribusi melakukan kegiatan Pemantauan yang secara formal dapat diakui dan terakreditasi sebagai lembaga mitra Bawaslu.

Melalui Sekjen Imam Sunarto saat diterima staf Bawaslu, juga menyinggung dan menanyakan ihwal surat yang sudah masuk, sekaligus menyerahkan beberapa dokumen yang disyaratkan oleh Bawaslu kepada organisasi atau Lembaga Pemantau Pemilu yang akan mengajukan kegiatan Pemantauan pada Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Kedatangan Saya beserta Wakil Ketua LPP Surak hari ini salah satunya juga adalah untuk mengkonfirmasi terkait surat yang sudah disampaikan pada bulan Juni 2023, sekaligus menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan Bawaslu kepada Lembaga Pemantau Pemilu, dan Alhamdulillah kita ditemui oleh pak Mustofa, staff dari Bawaslu yang sangat kooperatif dan membantu kelancaran proses pendaftaran lembaga kami," jelas Imam kepada Media. 

Menurut Imam, Mustofa, Staff administrasi Bawaslu yang menerima kedatangan LPP Surak, langsung melakukan verifikasi terkait data-data yang disyaratkan seperti akta pendirian Yayasan, Legalitas pembentukan LPP Surak, data keanggotaan, sumber dana dan beberapa berkas lain yang dibutuhkan.

"Setelah berkas-berkas LPP Surak diverifikasi didepan kami, pak Mustofa meminta kami untuk mengisi dan melengkapi data keanggotaan atau perwakilan yang akan melakukan kegiatan pemantauan di lapangan berdasarkan wilayah berikut dilampirkan dengan KTP dan Pas Foto, guna pembuatan ID Card Pemantau Pemilu yang secara resmi akan dibuat dan dirilis oleh Bawaslu. Selain itu pak Mustofa juga mengatakan akan memberikan LPP Surak Sertifikat Akreditasi yang menyatakan bahwa LPP surak secara resmi terdaftar di Bawaslu RI sebagai Lembaga Pemantau Pemilu," urai Imam. 

Lebih lanjut imam menerangkan, Seritikat dan ID Card yang dikeluarkan oleh Bawaslu ini adalah untuk identitas anggota yang melakukan kegiatan Pemantauan atas tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu. Bagi perwakilan Pemantau LPP SURAK tingkat Provinsi, disarankan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dalam melakukan kegiatan di lapangan.

"Jadi untuk anggota LPP Surak yang ada di Provinsi dan daerah,nantinya perlu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai tingkatannya dan menunjukkan sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat, sehingga keberadaan anggota LPP Surak yang melakukan kegiatan Pemantauan di daerah tidak dianggap.liar dan memiliki legitimasi secara formal. Anggota kami juga akan dilengkapi surat tugas dari LPP Surak dan ID Card sebagai tanda pengenal resmi" pungkas Imam. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral