News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya, DPR: Gagasan Menarik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Bawaslu perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 
Kamis, 7 Mei 2026 - 23:38 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 

Salah satu usul yang mengemuka, yakni diskualifikasi hingga blacklist agar pelaku tak bisa lagi ikut pemilu berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulfikar menilai gagasan yang disampaikan Bawaslu menarik untuk dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat efek jera terhadap praktik politik uang yang terus berulang setiap pemilu.

“Gagasan yang menarik,” kata Zulfikar saat dimintai tanggapan, Kamis (7/5).

Menurutnya, ke depan penegakan hukum pemilu perlu diarahkan lebih banyak ke sanksi administratif dibanding pidana.

Sebab, selama ini pendekatan pidana dinilai belum cukup efektif menekan praktik politik uang.

“Ke depan kita perlu merubah orientasi penegakan hukum dalam pemilu dari pidana menjadi administratif,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai usulan Bawaslu yang ingin mendiskualifikasi sekaligus mem-blacklist pelaku politik uang dari pemilu berikutnya bisa menjadi salah satu alternatif.

“Apa yang disampaikan Bawaslu bisa menjadi alternatif,” katanya.

Meski demikian, Zulfikar menegaskan mekanisme dan teknis penerapannya masih perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pemilu.

“Tinggal dipikirkan tekniknya,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu juga memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, nantinya akan dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR.

“Pada saatnya nanti, baik pada penyusunan apalagi pembahasan, semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata dia dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Pemerintah resmi menyepakati skema baru pembiayaan perumahan rakyat yang lebih terjangkau, termasuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. 
Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng dan Adhyaksa FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sponsorship dalam rangka mendukung kiprah Adhyaksa Kalteng FC pada kompetisi Super League Musim 2026/2027.
Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral