News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya, DPR: Gagasan Menarik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Bawaslu perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 
Kamis, 7 Mei 2026 - 23:38 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 

Salah satu usul yang mengemuka, yakni diskualifikasi hingga blacklist agar pelaku tak bisa lagi ikut pemilu berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulfikar menilai gagasan yang disampaikan Bawaslu menarik untuk dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat efek jera terhadap praktik politik uang yang terus berulang setiap pemilu.

“Gagasan yang menarik,” kata Zulfikar saat dimintai tanggapan, Kamis (7/5).

Menurutnya, ke depan penegakan hukum pemilu perlu diarahkan lebih banyak ke sanksi administratif dibanding pidana.

Sebab, selama ini pendekatan pidana dinilai belum cukup efektif menekan praktik politik uang.

“Ke depan kita perlu merubah orientasi penegakan hukum dalam pemilu dari pidana menjadi administratif,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai usulan Bawaslu yang ingin mendiskualifikasi sekaligus mem-blacklist pelaku politik uang dari pemilu berikutnya bisa menjadi salah satu alternatif.

“Apa yang disampaikan Bawaslu bisa menjadi alternatif,” katanya.

Meski demikian, Zulfikar menegaskan mekanisme dan teknis penerapannya masih perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pemilu.

“Tinggal dipikirkan tekniknya,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu juga memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, nantinya akan dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR.

“Pada saatnya nanti, baik pada penyusunan apalagi pembahasan, semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata dia dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Upaya memperkuat daya saing UMKM melalui transformasi digital dan ekonomi hijau terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan Networking Event dan Sharing Session UMKM Hijau yang diselenggarakan oleh Galeri Investasi Gerbangtara bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal mengatakan kayu yang terbawa arus banjir bandang dan tanah longsor Aceh pada November 2025 lalu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.
Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan. Edison tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selasa (9/6/2026).

Trending

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

Ole Romeny kembali menjadi pahlawan Timnas Indonesia. Satu-satunya yang gol yang ia cetak menjadi kunci kemenangan atas Mozambik.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral