News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khofifah Minta Maaf Harlah NU ke-101 dan Muslimat NU ke-78 Kemungkinan Bikin Macet Sekitar GBK

Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sampaikan permohonan maaf kemungkinan tersendatnya lalu lintas di seputaran GBK selama Harlah Muslimat NU
Jumat, 19 Januari 2024 - 23:04 WIB
Harlah NU ke-101 dan Muslimat NU ke-78 di GBK
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan tersendatnya arus lalu lintas di seputaran Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta selama gelaran Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-78 pada 19 malam -20 siang Januari 2024. 

"Kepada warga DKI Jakarta, pengguna jalan kami memohon maaf jika perjalanan panjenengan semua sedikit tersendat dan membuat kurang nyaman," kata Khofifah di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (19/20). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khofifah mengatakan, Panitia Harlah Muslimat NU bersama Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi dan mitigasi untuk mengurangi dampak bertumpuknya massa dan kendaraan di seputaran GBK Senayan. Diantaranya dengan menyiapkan alur keluar masuk bus, kantong-kantong parkir, dan sejumlah skenario lainnya. 

"Terdapat empat kantong parkir yaitu di area dalam GBK, sekitar GBK Senayan, sekitar Monas, dan sekitar Kemayoran. Untuk bus yang datang dari Jatim, Jateng, dan Jakarta disiapkan titik parkir di sekitar Monas. Sedangkan bus dari Jabar, Sumatera, dan Banten disiapkan titik parkir di sekitar GBK," paparnya. 

Khofifah menerangkan, perhitungan sementara panitia Harlah Muslimat NU, terdapat sekitar 2995 armada bus yang akan membawa peserta dari 34 Pengurus Wilayah (PW) dan 534 Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU. Acara tersebut juga dihadiri Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU dari 11 negara, antara lain, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Tiongkok, Jerman, Inggris, Jepang, dan negara lainnya.

Sebagaimana informasi, Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) akan dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada Sabtu (20/1). Acara akan diawali dengan khataman Al-Qur’an sebanyak 2024 kali dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Habib Luthfi Bin Yahya. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan tiba di venue sekitar pukul 06.45 WIB. 

Acara dimulai pukul 00.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan khataman Al-Qur’an sebanyak 2024 kali yang dipimpin Hj Romlah Widayati. Acara dilanjut dengan shalat Tahajud dan Hajat berjamaah yang diimami oleh KH A Muzakky Alhafidz pada pukul 02.30 WIB hingga 04.20 WIB.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral