News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Panggil Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil istri dari tersangka pelaku pembunuhan Ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang.
Senin, 13 Desember 2021 - 19:52 WIB
Polisi Panggil Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang
Sumber :
  • antara

Kupang, NTT - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil istri dari tersangka pelaku pembunuhan Ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang, karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Hari ini sudah 11 hari setelah dilakukannya penahanan terhadap Randy, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak. Dan istri tersangka juga sudah kita panggil untuk diperiksa," kata Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikannya berkaitan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang yang cukup menyita perhatian publik baik di Kota Kupang, bahkan sampai nasional. Kapolda NTT mengatakan bahwa istri tersangka sendiri sejauh ini sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak dua kali untuk dilakukan pengembangan kasus itu.

"Jadi orang-orang terdekat tersangka kita periksa termasuk istrinya. Kita berharap ini bisa terungkap segera," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus yakin bahwa apa yang dipikirkan masyarakat, itu juga menjadi pemikiran pihak kepolisian juga. "Tetapi kita tetap harus melaksanakannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh salah menetapkan siapa korban ini, siapa tersangka yang memang betul-betul melakukan pertanggungjawaban perbuatan yang melawan hukum," jelasnya.

Menurut Kapolda NTT, Polri tidak hanya sebatas menerima pengakuan tersangka karena di dalam pemenuhan alat bukti ini keterangan tersangka bukanlah sesuatu yang utama tetapi dilakukan persesuaian alat bukti dan sebagainya. “Opini di luar yang berkembang bahwa kasus ini motif begini, semua kita dalami. Nanti ada saatnya kita sampaikan apa sebenarnya motifnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai penerapan pasal kepada tersangka, Kapolda NTT mengatakan bahwa kasus ini penyidik akan menerapkan pasal yang terberat. “Pasal 338 KUHP yang sekarang diterapkan kepada tersangka RB ini bukanlah sesuatu yang absolut, tapi masih bisa dikembangkan ke pasal yang lain," tambah dia.

Polda NTT juga ujar dia akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut, karena masih cukup waktu untuk mengungkap kasus tersebut. "Saya berharap masyarakat juga memberikan dukungan, berikan informasi kepada kita," tegas Kapolda NTT.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Sejumlah pemain muda akan memperkuat Timnas Voli Putra Indonesia U-18 untuk sejumlah ajang bergengsi termasuk AVC U-18 2026.
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi pria diduga melecehkan anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. 
Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Berikut cara nonton live streaming Argentina vs Aljazair di laga perdana Grup J Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.00 WIB.
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya bakal diselimuti awan pada Rabu.
Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria berinisial OL (24) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (1/6/2026) akhirnya ditangkap.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral