News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Gedung KPK.
Selasa, 23 Januari 2024 - 19:07 WIB
Azis Syamsuddin
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Gedung KPK.

Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azis bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dan memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dia di periksa terkait dugaan suap Rita ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Jadi memang betul poin umumnya terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan korupsi yang teman-teman juga tahu saat itu KPK menangani perkara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Ali mengatakan penyidik mengusut dugaan keterlibatan Azis dalam pemberian suap Rita kepada Robin. Dia tak menjelaskan detail berapa uang yang diduga diberikan Rita ke Robin.

"Ada dugaan juga kemudian penerimaan uang berasal dari tersangka ini, dari tersangka RW, Bupati Kutai Kartanegara saat itu. Perlu dikonfirmasi persoalan ini kepada saksi pak Azis Syamsuddin tersebut terkait dengan itu," ujar Ali.

Rita merupakan narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rita disebut melakukan perbuatan itu bersama Khairudin, yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Peran Khairudin, yang merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) serta anggota Tim 11 pemenangan Rita, adalah pihak yang ikut menerima gratifikasi. Khairudin awalnya anggota DPRD Kukar saat Rita mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015.

Dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap Rita ini sempat mencuat dalam persidangan. Jaksa KPK dalam surat dakwaan mengungkap adanya uang dari Rita dikirimkan kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 4 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, hingga cinta.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT