Jakarta, tvonenews.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul dan cenderung mampu dikondisikan penguasa saat debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Menanggapi pernyataan Mahfud itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jaringan Aktivis Nasional (Jarnas) 98, Sabar Daniel Hutahaen menilai, pernyataan itu menyiratkan mahfud tak tahu malu.
"Pernyataan seperti itu sama saja menelanjangi dirinya sendiri, tak tahu malu, karena dia sekarang ini memimpin Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia sebagai Menteri," kata Sabar, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Lebih jauh dikatakan Sabar, Menteri yang memimpin Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (KemenKoPolhukam) Indonesia bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanana Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, Mahfud yang sebagai Menteri diberikan diberikan kewenangan melakukan koordinasi, sinkronasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.
"Dia punya kewenangan sesuai peraturan itu untuk memastikan penegakan hukum itu tidak tumpul. Lalu kemarin dia menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul. Dia sehat atau sakit ya?. Ini pantas kita pertanyakan," sambung Sabar.
Sabar menambahkan, sebagai ahli Hukum, Mahfud memiliki kapasitas diatas rata-rata lulusan sarjana hukum di Indonesia. Hanya saja, setelah menjadi Cawapres dari Capres Ganjar Pranowo, kapasitas tersebut merosot tajam.
Load more