"Pernyataan seperti itu sama saja menelanjangi dirinya sendiri, tak tahu malu, karena dia sekarang ini memimpin Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan."
Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, Sangap Surbakti klaim kemenangan Muhaimin di Pilpres 2024 justru bikin bencana Indonesia darurat korupsi.
"Muhaimin beberapa kali disebut namanya di dalam persidangan oleh pelaku korupsi yang telah ditetapkan menjadi terdakwa oleh Pengadilan. Sudah sepatutnya KPK menindaklanjuti hal itu," kata Sangap.
Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti mengapresiasi pendapat Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto yang masih berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan hak azasi manusia (HAM).
Isu seperti HAM yang kerap muncul dan mendeskreditkan Prabowo saat perhelatan Pilpres tak menganggu performa Paslon nomor 2 itu. Alasannya, Prabowo selalu berpikiran maju ke depan.
"Saya pikir, kita ini manusia merupakan tempatnya salah. Kematangan manusia dapat dilihat, ketika berbuat salah, kemudian mengakui dan meminta maaf secara terbuka pula,"
Ketum PP Jaringan Nasional (Jarnas) 98, Sangap Surbakti tanggapi pernyataan Anggota DPR dari PDIP Deddy Sitorus yang mempermasalahkan pernyataan Presiden Jokowi
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.