News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Jokowi Benar :  Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Pada Pemilu

Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif.
Kamis, 25 Januari 2024 - 05:30 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Guru besar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden. 

 

Pasal 280 Undang-Undang Pemilu secara spesifik menyebut di antara pejabat negara yang dilarang berkampanye adalah ketua dan para Hakim Agung, ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi, ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya. 

 

Sementara, pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan. 

 

Kendati begitu, undang-undang tersebut tidak menghapuskan aturan soal pengamanan dan kesehatan terhadap presiden atau wakil presiden yang berkampanye. 

 

“Bagaimana dengan pemihakan? Ya kalau Presiden dibolehkan kampanye, secara otomatis Presiden dibenarkan melakukan pemihakan kepada capres cawapres tertentu, atau parpol tertentu. Masa orang kampanye tidak memihak,” kata Yusril, Jakarta, Kamis (25/1/2024). 

 

“Aturan kita tidak menyatakan bahwa Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak. Ini adalah konsekuensi dari sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 45,” tambahnya. 

 

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2004 itu menyatakan, jika presiden tidak boleh berpihak, maka seharusnya jabatan presiden dibatasi hanya untuk satu periode. Jika ada pihak yang ingin presiden bersikap netral, Yusril mempersilakan pihak tersebut untuk mengusulkan perubahan konstitusi. 

 

“Itu (agar presiden netral) memerlukan amandemen UUD 45. Begitu pula Undang-Undang Pemilu harus diubah, kalau presiden dan wakil presiden tidak boleh berkampanye dan memihak. Aturan sekarang tidak seperti itu, maka Presiden Joko Widodo tidak salah jika dia mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak,” beber dia. 

 

Yusril, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), berani berdebat ihwal ungkapan tidak etis yang diarahkan kepada Presiden Jokowi jika dia berpihak pada salah satu kandidat. Hal pertama yang harus digarisbawahi adalah perbedaan antara norma etik dengan code of conduct. 

 

“Kalau etis dimaknai sebagai norma mendasar yang menuntun perilaku manusia yang kedudukan normanya berada di atas norma hukum, hal itu merupakan persoalan filsafat, yang harusnya dibahas ketika merumuskan Undang-Undang Pemilu,” kata dia. 

 

“Tetapi kalau etis dimaknai sebagai code of conduct dalam suatu profesi atau jabatan, maka normanya harus dirumuskan atas perintah undang-undang seperti kode etik advokat, kedokteran, hakim, pegawai negeri sipil dan seterusnya. Masalahnya, sampai sekarang code of conduct presiden dan wakil presiden (dilarang kampanye atau berpihak) belum ada,” sambung dia, menjelaskan. 

 

Atas dasar itulah Yusril mempertanyakan indikator etis yang dialamatkan kepada Jokowi, yang berujar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Rabu bahwa “presiden boleh berkampanye.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Kalau seseorang berbicata etis dan tidak etis, umumnya berbicara menurut ukurannya sendiri. Bahkan, orang kurang sopan santun atau kurang basa-basi saja sudah dianggap tidak etis. Apalagi dibawa ke persoalan politik, soal etis tidak etis, malah terkait dengan kepentingan politik masing,” tegas Yusril. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Minta Jajaran Kabinet 'Gercep' Atasi Bencana Banjir di Pulau Jawa

Presiden Prabowo Minta Jajaran Kabinet 'Gercep' Atasi Bencana Banjir di Pulau Jawa

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran pemerintah untuk segera bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang mengepung berbagai wilayah di Pulau Jawa. 
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
Ronaldo dkk Putus Tren Negatif, Al Nassr Ada di Posisi ke Berapa dalam Klasemen Liga Profesional Saudi 2025/2026?

Ronaldo dkk Putus Tren Negatif, Al Nassr Ada di Posisi ke Berapa dalam Klasemen Liga Profesional Saudi 2025/2026?

Kemenangan Al Nassr atas Al Shabab menjadi sinyal bahaya bagi Al Hilal yang kini berada di posisi puncak klasemen sementara Liga Profesional Saudi 2025/2026.
Tim SAR Temukan Buku Catatan dan Pelampung Pesawat ATR 42-500 di Jalur Ekstrem Pangkep

Tim SAR Temukan Buku Catatan dan Pelampung Pesawat ATR 42-500 di Jalur Ekstrem Pangkep

Memasuki hari ketiga operasi pencarian, tim SAR gabungan menemukan titik terang terkait keberadaan para korban pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT). 
Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Komisi IV DPR RI mengkritik tajam adanya kawasan hutan yang beralih fungsi hingga menjadi faktor utama penyebab maraknya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.
IRT di Sukabumi Dilatih Manfaatkan Kecanggihan AI untuk Promosi Produk UMKM

IRT di Sukabumi Dilatih Manfaatkan Kecanggihan AI untuk Promosi Produk UMKM

Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilatih untuk mengembangkan bakat mengolah makanannya hingga menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Detik-Detik Menegangkan Polisi Duel Lawan Buaya 3 Meter Demi Selamatkan Nyawa Seorang Ibu di Tarakan

Detik-Detik Menegangkan Polisi Duel Lawan Buaya 3 Meter Demi Selamatkan Nyawa Seorang Ibu di Tarakan

Sebuah aksi penyelamatan heroik dilakukan jajaran polisi Polres Tarakan terhadap seorang ibu paruh baya yang nyaris kehilangan nyawa akibat diterkam buaya. 
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
IRT di Sukabumi Dilatih Manfaatkan Kecanggihan AI untuk Promosi Produk UMKM

IRT di Sukabumi Dilatih Manfaatkan Kecanggihan AI untuk Promosi Produk UMKM

Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilatih untuk mengembangkan bakat mengolah makanannya hingga menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol

Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol

Seorang oknum guru PPPK di Cianjur berinisial MIR (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat merampok kerabatnya sendiri, Sopiah (69). 
Vickynisasi Bersabda! Vicky Prasetyo Diduga Sentil Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Bicara Wanita Gratisan-Khianati Istri

Vickynisasi Bersabda! Vicky Prasetyo Diduga Sentil Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Bicara Wanita Gratisan-Khianati Istri

Vicky Prasetyo kembali mengguncang publik. Kali ini ia diduga memberikan pesan menohok kepada Inara Rusli dan Insanul Fahmi menumbalkan peran Wardatina Mawa.
Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Komisi IV DPR RI mengkritik tajam adanya kawasan hutan yang beralih fungsi hingga menjadi faktor utama penyebab maraknya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT