Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum guru PPPK di Cianjur berinisial MIR (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat merampok kerabatnya sendiri, Sopiah (69).
Aksi kriminal yang dipicu oleh jeratan hutang judi online (Judol) ini menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan kerugian materi hingga Rp126 juta.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara.
MIR melancarkan aksinya saat mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi. Karena masih memiliki hubungan kekerabatan, korban awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun.
"Pelaku masih kerabat korban, sehingga korban tidak merasa curiga, namun melihat situasi rumah sepi pelaku langsung mencekik dan menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas dan berlian senilai Rp120 juta," ujar AKBP Alexander di Cianjur, Senin (19/1/2026).
Aksi MIR tergolong sangat sadis. Ia tega menyeret, mencekik, hingga menyekap lansia tersebut dengan tangan terikat dan mata tertutup.
Setelah korban tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggeledah rumah dan menemukan harta karun milik korban yang disembunyikan di dalam ember, berupa 29 gram emas, berlian, serta sejumlah uang tunai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang berstatus sebagai guru PPPK ini mengaku sudah lama mengincar harta korban. Ia sengaja menunggu momen lingkungan sekitar lengang sebelum beraksi.
"Pelaku guru berstatus PPPK itu, berhasil ditangkap setelah lima hari pencarian petugas Satreskrim Polres Cianjur tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku nekad melakukan aksinya karena terjerat hutang judi online," tambah Kapolres.
Sebagian perhiasan hasil rampokan tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku untuk mencicil hutang judinya yang mencapai ratusan juta rupiah, sementara sebagian lainnya dibuang.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menelusuri keberadaan barang bukti emas dan berlian tersebut agar bisa dikembalikan kepada korban.
Kondisi psikologis korban kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mengingat usia korban yang sudah lanjut, Satreskrim Polres Cianjur memberikan bantuan khusus.
"Kami berikan pendampingan sampai korban kembali pulih termasuk dari traumanya karena korban sudah berusia lanjut, termasuk mencari keberadaan perhiasan milik korban yang dijual dan dibuang pelaku untuk dikembalikan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra.
Load more