News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPB Laporkan Pose Dua Jari Jokowi ke Bawaslu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung AMPB mendatangi kantor Bawaslu, Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden RI, Jokowi menunjukan Pose 2 jari
Rabu, 31 Januari 2024 - 20:59 WIB
AMPB Laporkan Pose Dua Jari Jokowi ke Bawaslu
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (31/1/2024). 

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukan "Pose 2 jari" dari mobil RI-1. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator AMPB Shandi Martha Praja menjelaskan, dalam Pasal 10 UU Pemilu jelas mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye. 

Sementara Jokowi tidak termasuk sebagai Tim Pemenangan Nasional Prabowo Gibran yang terdaftar di KPU. 

“Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa Mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Pak Presiden Joko Widodo bukanlah Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran adalah Pelanggaran Pidana Undang-Undang Pemilu mengingat Presiden Joko Widodo sampai hari ini 31 Januari belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye,” tegasnya.

Sebagai seorang Presiden, lanjut dia, Jokowi seharusnya paham tentang UU Pemilu pada Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubenur, wakil gubenur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi sejumlah ketentuan. 

Misalnya, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Juga menjalani cuti di luar tanggungan negara; Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Shandi merincikan.

Oleh karenanya, lanjut dia, AMPB meminta Bawaslu RI untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Joko Widodo. Juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terlapor Presiden Joko Widodo melakukan pelanggaran Pasal 547  UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur bahwa setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan, atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp.36.000.000,” demikian Shandi. 

Beberapa waktu terakhir, sebuah video yang menampilkan seseorang mengeluarkan pose dua jari dari jendela mobil Kepresidenan Indonesia beredar luas di media sosial. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah Kapal Tongkang dan Tugboat Terdampar di Perairan Laut Madura Jadi Tontonan Warga

Sebuah kapal tongkang dan tugboat ditemukan kandas dan terdampar di perairan laut Dusun Pundan, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang akibat terseret gelombang air laut dan diterjang angin kencang
Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Evakuasi Berlanjut, Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar Gelombang Keempat

Kemlu RI kembali memulangkan WNI dari wilayah rawan kejahatan lintas negara di Myawaddy, Myanmar.
Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Media Belanda Bocorkan Alasan Ajax Amsterdam Kepincut Maarten Paes: Cadangan Ideal

Alasan Ajax Amsterdam merekrut Maarten Paes akhirnya terungkap. Kiper Timnas Indonesia itu ternyata tak dijamin jadi starter.
Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Jakarta-Bekasi-Depok Hingga Maret! Cek Lokasinya

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses produksi film Extraction: Tygo berjalan sesuai prosedur dan pengawasan aparat.
Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Sempat Pacaran Lama, Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Hanya Bertahan Dua Bulan

Komedian Boiyen memutuskan untuk bercerai dengan sang suami, Rully Anggi Akbar. Sempat pacaran lama, pernikahan keduanya harus kandas di bulan kedua. Simak!
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT