GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Joseph Suryadi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial. penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah Kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut
Rabu, 15 Desember 2021 - 15:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.

Zulpan mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Joseph Suryadi dilakukan setelah Kepolisian memiliki dua alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Atas penetapan tersangka, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial. Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WhatsApp (WA). Lantaran banyaknya informasi yang diterima pihak Kepolisian melalui media, Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi terkait laporan masyarakat tersebut.

Atas perbuatanya tersangka Joseph Suryadi akan dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT