News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyaris Keluar dari Timnas Indonesia U-19, Ernando Ari Jadi Korban Dokter Gadungan

Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia. Dokter Elwizan Aminuddin (42) kiper Timnas tipu Ernando Ari.
Kamis, 1 Februari 2024 - 13:02 WIB
Kolase Kiper Timnas Indonesia Ernando Ari dan Elwizan Aminudin
Sumber :
  • Instagram @nandoariiiss/ANTARA foto 2021 (15/6/2021)

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap tersangka dokter gadungan yang menipu sejumlah pemain Timnas Indonesia.

Elwizan Aminuddin (42) biasa dipanggil dokter Amin ditangkap oleh jajaran Polresta Sleman di Cibodas, Tanggerang pada Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sempat menjadi buronan polisi dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 tahun. Dokter Amin diketahui telah menipu 8 tim sepakbola termasuk Timnas Indonesia U-19.

Salah satu korbannya adalah Ernando Ari, kiper Timnas Indonesia U-19 yang mengalami cedera bahu.

Saat itu Ernando mengalami cedera bahu dan konsultasi kepada Amin, namun ia diperbolehkan kembali bermain tanpa harus melakukan operasi.

Pelatih Timnas U-19 Shin Tae-yong, yang menyadari adanya kejanggalan itu segera menyelamatkan Ernando yang ternyata mengalami cedera parah pada bahunya.

Beruntung, Ernando Ari segera mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat bergabung kembali menjadi kiper utama di Timnas U-19. 

Dalam melancarkan aksinya, Amin memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Tim terakhir yang ia tipu adalah PSS dengan total kerugian Rp254 juta.

Motif dari pelaku, salah satunya karena ia senang dengan dunia sepakbola dan masalah ekonomi dimana penghasilannya hanya bergantung pada hasil ia menjadi kondektur bus. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan kronologi penangkapan.

Diawali dengan tersebarnya rumor dokter palsu di kalangan sepakbola, PSS akhirnya mengirimkan surat kepada Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada Selasa (30/11/2021) untuk mengkonfirmasi status Amin.

Universitas Syah Kuala Banda Aceh kemudian mengkonfirmasi bahwa Amin tidak pernah mengenyam pendidikan disana. 

Riski menyampaikan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan menyebarkan DPO ke beberapa media sosial. 

Hal itupun membuahkan hasil berkat laporan dari salah satu warga Tanggerang.

Ia juga mengungkapkan kesulitan saat akan menangkap Amin karena selama dua tahun.

"Amin berpindah-pindah tempat dan sering mengubah identitasnya," ujarnya.

Selama dua tahun masa pencarian, Amin berjualan di salah satu pasar di Tanggerang demi menghidupi keluarganya.

Setelah tertangkap, polisi menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (mg2/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral