News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Eks Sekretaris FPI, Munarman Menahan Tangis dan Mendoakan yang Memfitnahnya Dapat Azab dari Allah SWT

Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi, suara Munarman seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme kepadanya.
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:16 WIB
Dokumentasi. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Sumber :
  • tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (15/12/2021). Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan suara Munarman terdengar seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi selama 8 bulan terakhir atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme yang dituduhkan kepadanya.

"Selama delapan bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ujar Munarman, di saat membacakan eksepsinya di PN Jaktim, dikutip tvonenews.com dari viva.co.id, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya, Munarman juga mengatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak jelas dan tidak cermat.

"Berdasarkan uraian di atas maka saya memohon agar Yang Mulia berkenan memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan putusan sela. Menerima nota keberatan saya seluruhnya, menyatakan penangkapan saya tidak sah, memerintahkan jaksa penuntut untuk melepaskan saya," katanya.

Mantan Sekretaris FPI itu juga mengatakan, dakwaan jaksa atas dirinya sangatlah tidak benar dan melanggar aturan Pasal 1 ayat 1 KUHP dan Pasal 28 ayat 1 UUD.

"Menyatakan dakwaan JPU error in persona, menyatakan dakwaan JPU tidak cermat atau tidak jelas, atau tidak cermat. Menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Membebaskan saya dari dakwaan, memulihkan harkat martabat saya di masyarakat atau kalau hakim memiliki putusan lain, maka memohon putusan seadil-adilnya," ujar Munarman.

Dalam eksepsinya, Munarman juga membahas peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Dia merasa dirinya dituduhkan terlibat dalam kasus terorisme agar kasus tersebut tertutup.

"Seharusnya tidak ada persidangan perkara ini yang telah menghabiskan sumber daya negara secara sia-sia, menghabiskan sumber daya negara hanya untuk segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan terencana dengan mengatasnamakan negara, mereka yaitu komplotan pembunuh yang telah membunuh enam orang pengawal Habib Rizieq dan ketakutan bahwa korps pembunuhan lebih tepatnya pembantaian atau dalam bahasa HAM extra judicial killing adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini," jelasnya.

Dokumentasi Saat Munarman Ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021)

Munarman juga menyatakan kehadirannya pada satu kegiatan di Makassar 2015 tidak untuk mengajak warga berbaiat atau bersumpah setia kepada ISIS. Dia membantah melakukan terorisme sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan JPU.

Sementara Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa klienya tegas mengatakan Indonesia adalah ladang dakwah dan tidak berniat melalukan terorisme.

"Ditegaskan oleh Pak Munarman Indonesia ladang dakwah, pak munarwan berikan bukti-bukti bahwa memang sejak beliau di FPI, jelas penegakan hukum adalah tugas dari penegak hukum itu," kata Aziz kepada tim tvonenews.com, Rabu.

Azis juga mengatakan, Munarman masih bertanya-tanya mengenai tuduhan terorisme yang didakwakan kepadanya.

"Pak munarman sampaikan bagaimana itu jadi ke arah terorisme kita jadi bertanya-tanya, kita cenderung dipaksakan untuk menterorismekan Pak Munarman," katanya.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU menyebut bahwa Munarman pada pertengahan 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU mengatakan, Munarman terlibat dalam beberapa kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.



Dokumentasi. Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku pimpinan ISIS pada 2014.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(Simon Tobing/viva/put)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri M&G dan Handprinting, Minho SHINee Janji Segera Kembali ke Jakarta untuk Konser

Hadiri M&G dan Handprinting, Minho SHINee Janji Segera Kembali ke Jakarta untuk Konser

Minho SHINee menghadiri acara KOREA 360 X HUG K-Pop Meet and Greet yang digelat oleh KOCCA pada Minggu (18/1/2026).
Series “Yang Penting Ada Cinta”: Potret Ringan Anak Muda, Antara Mimpi, Cinta, dan Realita Kost

Series “Yang Penting Ada Cinta”: Potret Ringan Anak Muda, Antara Mimpi, Cinta, dan Realita Kost

Kekuatan Yang Penting Ada Cinta terletak pada kesederhanaan ceritanya. Web series ini tidak berusaha menjadi terlalu dramatis atau kompleks. Memilih jalur cerita
Pep Guardiola Akui MU Main dengan Energi Berbeda di Bawah Arahan Michael Carrick

Pep Guardiola Akui MU Main dengan Energi Berbeda di Bawah Arahan Michael Carrick

Menurut Pep Guardiola, faktor pembeda utama dalam laga tersebut adalah energi luar biasa yang ditunjukkan Setan Merah di bawah arahan Michael Carrick. 
Taruna Akpol Lakukan Aksi Bersih-Bersih Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026 di Aceh Tamiang

Taruna Akpol Lakukan Aksi Bersih-Bersih Jelang Pembukaan Latsitardanus 2026 di Aceh Tamiang

Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mulai menunjukkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Geber Ekspor Tuna, KKP Fasilitasi Skema Tarif Nol Persen untuk Masuk ke Jepang

Geber Ekspor Tuna, KKP Fasilitasi Skema Tarif Nol Persen untuk Masuk ke Jepang

KKP menyebut tarif nol persen untuk ekspor tuna ini merupakan bagian dari hasil perubahan kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Akses Masih Diperbaiki, BPH Migas Upayakan Cara-Cara Ini agar BBM Bisa Masuk ke Wilayah Bencana Terpencil di Aceh

Akses Masih Diperbaiki, BPH Migas Upayakan Cara-Cara Ini agar BBM Bisa Masuk ke Wilayah Bencana Terpencil di Aceh

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memastikan melakukan berbagai upaya distribusi agar BBM tetap menjangkau masyarakat meski akses infrastruktur masih terbatas.

Trending

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berhasil mengalahkan Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro lewat empat set.
Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah sudah menjadi firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Duka mendalam menyelimuti keluarga Henry Pribadi. Rylan Henry Pribadi dikabarkan meninggal dunia pada 7 Januari 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT