News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Eks Sekretaris FPI, Munarman Menahan Tangis dan Mendoakan yang Memfitnahnya Dapat Azab dari Allah SWT

Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi, suara Munarman seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme kepadanya.
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:16 WIB
Dokumentasi. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Sumber :
  • tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (15/12/2021). Dalam sidang beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan suara Munarman terdengar seperti menahan tangis. Dia mengaku terzalimi selama 8 bulan terakhir atas kasus tuduhan tindak pidana terorisme yang dituduhkan kepadanya.

"Selama delapan bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ujar Munarman, di saat membacakan eksepsinya di PN Jaktim, dikutip tvonenews.com dari viva.co.id, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya, Munarman juga mengatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak jelas dan tidak cermat.

"Berdasarkan uraian di atas maka saya memohon agar Yang Mulia berkenan memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan putusan sela. Menerima nota keberatan saya seluruhnya, menyatakan penangkapan saya tidak sah, memerintahkan jaksa penuntut untuk melepaskan saya," katanya.

Mantan Sekretaris FPI itu juga mengatakan, dakwaan jaksa atas dirinya sangatlah tidak benar dan melanggar aturan Pasal 1 ayat 1 KUHP dan Pasal 28 ayat 1 UUD.

"Menyatakan dakwaan JPU error in persona, menyatakan dakwaan JPU tidak cermat atau tidak jelas, atau tidak cermat. Menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. Membebaskan saya dari dakwaan, memulihkan harkat martabat saya di masyarakat atau kalau hakim memiliki putusan lain, maka memohon putusan seadil-adilnya," ujar Munarman.

Dalam eksepsinya, Munarman juga membahas peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Dia merasa dirinya dituduhkan terlibat dalam kasus terorisme agar kasus tersebut tertutup.

"Seharusnya tidak ada persidangan perkara ini yang telah menghabiskan sumber daya negara secara sia-sia, menghabiskan sumber daya negara hanya untuk segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan terencana dengan mengatasnamakan negara, mereka yaitu komplotan pembunuh yang telah membunuh enam orang pengawal Habib Rizieq dan ketakutan bahwa korps pembunuhan lebih tepatnya pembantaian atau dalam bahasa HAM extra judicial killing adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini," jelasnya.

Dokumentasi Saat Munarman Ditangkap Tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021)

Munarman juga menyatakan kehadirannya pada satu kegiatan di Makassar 2015 tidak untuk mengajak warga berbaiat atau bersumpah setia kepada ISIS. Dia membantah melakukan terorisme sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan JPU.

Sementara Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa klienya tegas mengatakan Indonesia adalah ladang dakwah dan tidak berniat melalukan terorisme.

"Ditegaskan oleh Pak Munarman Indonesia ladang dakwah, pak munarwan berikan bukti-bukti bahwa memang sejak beliau di FPI, jelas penegakan hukum adalah tugas dari penegak hukum itu," kata Aziz kepada tim tvonenews.com, Rabu.

Azis juga mengatakan, Munarman masih bertanya-tanya mengenai tuduhan terorisme yang didakwakan kepadanya.

"Pak munarman sampaikan bagaimana itu jadi ke arah terorisme kita jadi bertanya-tanya, kita cenderung dipaksakan untuk menterorismekan Pak Munarman," katanya.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU menyebut bahwa Munarman pada pertengahan 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU mengatakan, Munarman terlibat dalam beberapa kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.



Dokumentasi. Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, JPU turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku pimpinan ISIS pada 2014.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(Simon Tobing/viva/put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penampilan Mewah Maia Estianty di Pengajian El Rumi Jadi Sorotan, Cincin Berlian Capai Rp3 Miliar

Penampilan Mewah Maia Estianty di Pengajian El Rumi Jadi Sorotan, Cincin Berlian Capai Rp3 Miliar

Penampilan Maia Estianty di pengajian El Rumi sukses mencuri perhatian publik. Cincin berlian mewah yang dikenakannya disebut bernilai fantastis Rp3 miliar.
Percepat Pengadaan Barang/Jasa 2026, Kemenag Perkuat Integritas dan Tata Kelola

Percepat Pengadaan Barang/Jasa 2026, Kemenag Perkuat Integritas dan Tata Kelola

Dalam mempercepat pengadaan, pemanfaatan fitur e-audit diharapkan mampu mendeteksi anomali transaksi, seperti pembelian berulang pada penyedia yang sama atau proses negosiasi yang tidak wajar.
Manchester United Serius Kejar Tanda Tangan Rafael Leao yang Siap Dilepas AC Milan Musim Panas Nanti

Manchester United Serius Kejar Tanda Tangan Rafael Leao yang Siap Dilepas AC Milan Musim Panas Nanti

Manchester United mulai menunjukkan keseriusannya dalam memburu Rafael Leao di bursa transfer musim panas mendatang. Klub Inggris itu telah membuka komunikasi.
Back to Back Juara Proliga: Dari 2025 ke 2026, Jakarta Pertamina Enduro Buktikan Diri Sebagai Ratu Proliga Sesungguhnya!

Back to Back Juara Proliga: Dari 2025 ke 2026, Jakarta Pertamina Enduro Buktikan Diri Sebagai Ratu Proliga Sesungguhnya!

Setelah mengangkat trofi pada Proliga 2025, kini Jakarta Pertamina Enduro kembali berdiri di puncak grand final Proliga 2026, mengukir sejarah sebagai salah satu tim tersukses
Cerita Transfer Gagal Allegri di AC Milan, Tak Bisa Bajak Federico Gatti dari Juventus dan Harus Bertahan dengan Koni De Winter

Cerita Transfer Gagal Allegri di AC Milan, Tak Bisa Bajak Federico Gatti dari Juventus dan Harus Bertahan dengan Koni De Winter

AC Milan dan Juventus sempat menjajaki skenario pertukaran pemain pada Januari lalu. Dua nama yang masuk dalam pembahasan Koni De Winter dan Federico Gatti.
Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Liga Voli Korea

Bintang voli kebanggaan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kini tengah menjadi sorotan utama di bursa transfer Liga Voli Korea (V-League) musim depan. Kabar -

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat pemanggilan PSSI untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 bocor ke publik. Berikut daftar sementara skuad Garuda untuk TC yang digelar Mei nanti.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral