Dipecat dari Anggota DPD Imbas Kasus Dugaan Rasis, Arya Wedakarna: Saya Bangga
Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan pemberhentian Anggota DPD RI asal Bali Shri IGN Arya Wedakarna MWS. Pemberhentian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik.
Minggu, 4 Februari 2024 - 10:43 WIB
Sumber :
- dpd.go.id
Sementara itu, Arya Wedakarna mengaku tak gentar terhadap putusan tersebut.
"Intinya AWK Tidak Takut Dengan Laporan MUI Ke BK DPD RI. Bangga bisa membela kepentingan umat Hindu Bali," katanya kepada tvOnenews. (ebs)
Load more