GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun Diduga Diskriminatif, Pertamina Terancam Langgar UU Antimonopoli Lagi

KPPU mengendus proyek digitalisasi SPBU Pertamina bernilai Rp3,6 triliun terindikasi mengandung praktik diskriminatif dalam proses pengadaan penyedia jasa.
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:12 WIB
Ilustrasi SPBU
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Proyek bernilai triliunan rupiah itu terindikasi mengandung praktik diskriminatif dalam proses pengadaan penyedia jasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proyek itu sebenarnya dimaksudkan untuk menciptakan sistem pemantauan distribusi dan penjualan bahan bakar secara near real-time di 5.518 SPBU Pertamina dari total sekitar 7.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.

Akan tetapi pola pelaksanaan yang ditempuh dinilai menutup peluang kompetisi usaha secara sehat karena hanya melibatkan satu pihak penyedia yang ditunjuk langsung.

Pertamina seolah tidak membuka kesempatan kepada pelaku usaha lain dan dianggap bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

"Dalam rangka mengimplementasikan proyek yang bernilai Rp3,6 triliunan tersebut, Pertamina telah melakukan penunjukan langsung salah satu Badan Usaha Milik Negara dengan alasan sinergi BUMN tanpa mempertimbangkan berbagai pelaku usaha lain yang memiliki potensi dan kemampuan melaksanakan proyek tersebut," demikian keterangan KPPU yang diterima, Sabtu (5/7/2025).

KPPU menilai, pola penunjukan langsung tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 19 huruf d yang melarang praktik diskriminatif dalam hubungan usaha.

Praktik serupa juga pernah terjadi dalam kasus pengadaan logo Pertamina, yang telah diputus oleh KPPU pada tahun 2006 melalui melalui Putusan KPPU Nomor: 02/KPPU-L/2006.

Proyek digitalisasi ini bernilai besar dan memiliki kaitan langsung dengan penggunaan dana publik untuk subsidi BBM.

Oleh karena itu, seharusnya Pertamina membuka seleksi terbuka agar kompetisi dapat menghasilkan penawaran harga dan kualitas terbaik bagi negara.

KPPU menekankan pentingnya mekanisme pengadaan yang lebih terbuka, seperti sistem tender berbasis wilayah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Model ini dinilai lebih adil karena dapat menjaga efisiensi, membuka akses bagi lebih banyak pelaku usaha, dan mengurangi hambatan masuk (entry barrier) di sektor tersebut.

Faktanya, sejumlah pelaku usaha swasta pernah menyampaikan minat untuk ikut serta dalam proyek sejenis, namun tidak diberikan kesempatan. Hal ini memperkuat dugaan adanya kebijakan diskriminatif dalam penunjukan penyedia proyek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT