News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bela Diri Tanggapi Putusan DKPP, KPU: Kalimatnya Paradoks

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pihaknya mengandung kalimat yang paradoksal.
Selasa, 6 Februari 2024 - 07:53 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pihaknya mengandung kalimat yang paradoksal.

"Putusan tersebut secara materi mengandung kalimat yang paradoksal," ujar Idham saat dihubungi, Senin (5/2/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, DKPP menyatakan KPU sudah melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pencalonan sesuai konstitusi. Namun, di sisi lain, KPU dinyatakan oleh DKPP tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

Adapun dalam pertimbangan DKPP pada Putusan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023, khususnya yang tertuang dalam halaman 188 pada putusan tersebut, DKPP menilai KPU sudah menjalankan atau melaksanakan tugas konstitusional.

Pertimbangan DKPP tersebut berbunyi sebagai berikut, "Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu Para Teradu memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai perintah konstitusi. Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi".

Idham mengatakan berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara hierarki UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia.

Selain itu, Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi berbunyi, "Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, yakni putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding)".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pertimbangan dalam putusan tersebut DKPP telah menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan konstitusi khususnya dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden," jelas Idham.

Sementara itu, dia menuturkan Bawaslu sebagai pihak terkait dalam persidangan DKPP telah menegaskan bahwa dalam penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 KPU sudah sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman diprediksi rombak skuad Timnas Indonesia. 10 pemain ini berpotensi dicoret saat FIFA ASEAN Cup 2026 digelar September.
I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

Daftar hitam FIFA ini dibuat agar klub jera untuk tak membayar hak pemain dan pelatih dengan tidak mengizinkan klub untuk mendaftarkan pemain selama bursa transfer pemain. 
Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan usai dihantam truk ...
Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Seseorang yang hendak melaksanakan shalat sunnah mutlak Rebo Wekasan diawali dengan niat dalam hati secara tulus karena Allah SWT. Berikut tata cara shalatnya.
Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kegiatan Geber Mas 2026 dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia.
Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Kekecewaan suporter memuncak setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Namun, Bung Harpa menilai kritik merupakan merupakan hal wajar.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral