GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bela Diri Tanggapi Putusan DKPP, KPU: Kalimatnya Paradoks

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pihaknya mengandung kalimat yang paradoksal.
Selasa, 6 Februari 2024 - 07:53 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pihaknya mengandung kalimat yang paradoksal.

"Putusan tersebut secara materi mengandung kalimat yang paradoksal," ujar Idham saat dihubungi, Senin (5/2/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, DKPP menyatakan KPU sudah melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pencalonan sesuai konstitusi. Namun, di sisi lain, KPU dinyatakan oleh DKPP tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

Adapun dalam pertimbangan DKPP pada Putusan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023, khususnya yang tertuang dalam halaman 188 pada putusan tersebut, DKPP menilai KPU sudah menjalankan atau melaksanakan tugas konstitusional.

Pertimbangan DKPP tersebut berbunyi sebagai berikut, "Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu Para Teradu memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai perintah konstitusi. Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan konstitusi".

Idham mengatakan berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara hierarki UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia.

Selain itu, Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi berbunyi, "Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, yakni putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding)".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pertimbangan dalam putusan tersebut DKPP telah menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan konstitusi khususnya dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden," jelas Idham.

Sementara itu, dia menuturkan Bawaslu sebagai pihak terkait dalam persidangan DKPP telah menegaskan bahwa dalam penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 KPU sudah sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Pembalap Tech3 KTM, Maverick Vinales, memutuskan mundur dari MotoGP Amerika Serikat 2026 di Circuit of the Americas setelah menjalani sesi Free Practice 1 (FP1), Jumat (27/3/2026).
Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Berikut adalah hasil sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Amerika 2026
Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Menkeu menegaskan, berbagai indikator ekonomi menunjukkan tren pertumbuhan yang tetap kuat. Mulai dari hasil survei konsumen, indeks PMI manufaktur, hingga peningkatan penjualan kendaraan.
Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada periode arus balik Idulfitri 1447H atau Lebaran 2026 tanggal 26-27 Maret 2026 lalu cenderung tersebar.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Jasa Raharja mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban selama periode arus mudik dan balik Idulfitri atau Lebaran 2026.
Kisah Perjungangan Siti yang Dapat Kesempatan Injakan Kaki ke Tanah Suci

Kisah Perjungangan Siti yang Dapat Kesempatan Injakan Kaki ke Tanah Suci

Bagi Siti Patimah Azzahra, hidup sejak awal adalah tentang perjuangan.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Pelatih Saint Kitts and Nevis, Marcelo Serrano, akui kehebatan Beckham Putra usai Timnas Indonesia menang 4-0 dan melaju ke final FIFA Series 2026.
Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan karier zodiak 28 Maret 2026: peluang kerja, tantangan, dan prediksi karier Aries hingga Pisces hari ini, siapa yang paling bersinar?
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan cinta zodiak 28 Maret 2026: cek peruntungan asmara Aries hingga Pisces hari ini, dari peluang cinta baru hingga hubungan yang makin serius.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT