News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gibran Irit Bicara Soal Putusan DKPP yang Menjatuhkan Sanksi Keras untuk KPU karena Tetapkan Dirinya sebagai Cawapres

Calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Gibran Irit bicara.
Selasa, 6 Februari 2024 - 08:25 WIB
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di JCC Senayan, Jakarta Minggu (4/2/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tak hanya Gibran, cawapres nomor urut 01 dan kubu Ganjar-Mahfud juga ikut buka suara soal putusan DKPP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DKPP telah menjatuhkan sanksi keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusannya menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang berkontestasi di Pilpres 2024, pada Senin (5/2/2024).

Berikut komentar para cawapres soal putusan DKPP yang menyatakan KPU RI melanggar kode etik.

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pertanyakan apakah Pilpres 2024 masih bisa dilakukan atau tidak.

"Keputusan DKPP ini harus ditindaklanjuti, apakah pemilu ini bisa diteruskan atau tidak," kata Cak Imin, Senin (5/2/2024).

Cak Imin menegaskan dalam Pilpres 2024 etika adalah hal penting yang harus dijunjung tinggi. Jika tidak, kata Cak Imin hasilnya akan menjadi cacat.

"Sekali lagi kan menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasar etika," tambahnya.

Gibran Irit Bicara Soal Putusan DKPP

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka seperti biasa, irit bicara ketika dimintai respons soal putusan DKPP tersebut.

Gibran buka suara seusai menghadiri pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Gibran mengatakan, ia dan timnya akan segera menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.

"Ya nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran irit bicara, sambil berlalu menuju mobilnya.

Gibran tidak menyebut soal bagaimana detail tindakan yang diambil timnya tersebut.

Sementara Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya menghormati putusan DKPP.

Menurutnya putusan DKPP tidak bersifat final, sesuai ketentuan Pasal 458 Undang-undang Pemilu.

Bahkan menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021, putusan DKPP bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan DKPP tidak lagi bersifat final dan dia merupakan objek dari Pengadilan Tata Usaha Negara," katanya dalan konferesnsi pers di Jakarta, Senin (5/2/2024).

"Putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Menurut apa yang kami baca barusan dari putusan DKPP ini, putusan terkait persoalan teknis. Saya garisbawahi, teknis pendaftaran," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Operasi pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa masih terus dilanjutkan.
Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Indonesia kembali menambah medali emas di Asian Games 2026 yang disumbangkan melalui ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin. Tim Merah Putih kini mengemas tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu atau total 30 medali.
Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Koo Sol bersama Kim Da-in akan diplot sebagai setter atau pelayan bagi Megawati Hangestri di Hillstate. Usut punya usut, ia ternyata pernah perkuat Red Sparks.
Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Putra kedua musisi Melly Goeslaw, Abe Hoed akan menikahi putri kedua politikus, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Belliza Shintya Puteri (Bella) pada Desember 2026.
Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Manchester City merespons pernyataan resmi Premier League yang memvonis mereka bersalah. Kubu Etihad Stadium mengaku terkejut dan kecewa atas tuduhan itu karena mereka merasa tak bersalah.
Tidak Ikut Ujian dan Tinggalkan Surat untuk Orang Tua-Teman, Pelajar SMP Negeri Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Kali Pulogadung

Tidak Ikut Ujian dan Tinggalkan Surat untuk Orang Tua-Teman, Pelajar SMP Negeri Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Kali Pulogadung

Tidak mengikuti ujian dan meninggalkan sepucuk surat untuk orang tua dan temannya, pelajar SMP Negeri di Jakarta Timur ditemukan tewas di pinggir kali di Pulogadung. 

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral