LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang DKPP
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Pakar Hukum: Keputusan DKPP Tak Bisa Jadi Dasar Penjatuhan Sanksi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan putusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terhadap Ketua, dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir dan masing-masing Anggota dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras. Putusan DKPP yang berjumlah tidak lebih dari seratus sembilan puluh lima halaman mengandung rekayasa dan kesesatan terselubung. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan putusan (ratio decidendi) putusan DKPP.

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan putusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terhadap Ketua, dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir dan masing-masing Anggota dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras. Putusan DKPP yang berjumlah tidak lebih dari seratus sembilan puluh lima halaman mengandung rekayasa dan kesesatan terselubung. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan putusan (ratio decidendi) putusan DKPP.

DKPP dalam ratio decidendi menyatakan bahwa, “tindakan Para Teradu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi” (halaman 188). 

"Frasa “tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi”, sepertinya tepat, namun kalimat tersebut tidak konsisten dan tidak tepat. Seharusnya, berbunyi “tindakan yang sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023”," jelas Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan, Selasa (6/2/2024).

Menurut Abdul perihal kata “sesuai” tentu dalam operasionalnya bermakna “menjalankan”. Sesuai dan/atau menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi sudah pasti sesuai dan/atau menjalankan Konstitusi. 

Baca Juga :

Jadi, kalimat sesuai dan/atau menjalankan Konstitusi masih bersifat umum, membutuhkan objek apa yang menjadi adresatnya.

Katanya konstitusi jelas membutuhkan Undang-Undang sebagai landasan operasional. Tanpa ada landasan operasional tidak mungkin norma dasar itu dapat diberlakukan secara sosiologis. Kemudian norma dalam Undang-Undang juga membutuhkan aturan aplikatif-implementatif dalam peraturan perundang-undangan di bawahnya. Oleh karena itu, tidak logis DKPP menggunakan penyebutan “Konstitusi”.

Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat umum (erga omnes) yang langsung dilaksanakan (selfexecuting), dan oleh karenanya tidak memerlukan atau menunggu revisi terhadap Undang-Undang. Secara mutatis mutandis berlaku bagi regulasi di bawah Undang-Undang (in casu Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Buruk! BMKG Prakirakan Hujan Petir Landa Sebagian Wilaya Ibu Kota Hari Ini

Kabar Buruk! BMKG Prakirakan Hujan Petir Landa Sebagian Wilaya Ibu Kota Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan disertai petir akan melanda sebagian wilayah ibu kota provinsi di Indonesia hari ini.
Di Luar Nurul! Pejabat Kementan Bela-Belain Kumpulkan Rp3 Juta per Hari Buat Order Makanan Online SYL

Di Luar Nurul! Pejabat Kementan Bela-Belain Kumpulkan Rp3 Juta per Hari Buat Order Makanan Online SYL

Sidang perkara kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar.
Dituduh Khawatir Atas Kepemimpinan Wasit Kontra Irak, STY Beri Jawaban Lugas Jelang Laga Terakhir Timnas Indonesia U-23

Dituduh Khawatir Atas Kepemimpinan Wasit Kontra Irak, STY Beri Jawaban Lugas Jelang Laga Terakhir Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga pamungkas dengan bermain di perebutan juara 3 Piala Asia U-23 melawan Irak U-23. 
Reaksi Pemain Irak U-23 Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Akui Skuat Shin Tae-yong Tim yang Kuat, Optimis Bisa Kalahkan Indonesia?

Reaksi Pemain Irak U-23 Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Akui Skuat Shin Tae-yong Tim yang Kuat, Optimis Bisa Kalahkan Indonesia?

Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024, pemain Irak U-23 berikan reaksinya untuk Timnas Indonesia, optimis menang?
Maarten Paes Jadi WNI, STY Bisa Turunkan Full Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Paling Tidak Satu Kali Saja

Maarten Paes Jadi WNI, STY Bisa Turunkan Full Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Paling Tidak Satu Kali Saja

Dengan kehadiran Maarten Paes sebagai salah satu pemain Timnas Indonesia, kini lengkap sudah satu tim yang bisa dibentuk dari seluruhnya pemain naturalisasi. 
Cegah Sakit saat Ibadah Haji, Jemaah Indonesia akan Jalani Cek Kesehatan Terakhir Berbagai Penyakit pada 11 Mei

Cegah Sakit saat Ibadah Haji, Jemaah Indonesia akan Jalani Cek Kesehatan Terakhir Berbagai Penyakit pada 11 Mei

Jemaah haji Indonesia perlu tahu, sebelum keberangkatan akan dicek kesehatan berbagai penyakit. Apabila ditemukan sakit akan diatur ulang jadwal keberangkatannya.
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick akan kembali bermain pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Irak U-23.
Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Suporter Irak U-23 mulai resah jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Timnas Indonesia U-23.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Legenda sepak bola Irak, Saad Abdul Hamid sampai 'turun gunung' untuk memperingatkan Irak U-23 agar berhati-hati ketika menghadapi Timnas Indonesia U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya