News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Mahfud Ditanya Kenapa Tidak Korupsi: Kalau Mau Waktu Jadi Hakim MK

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya tidak pernah melakukan korupsi selama menjadi pejabat pemerintah.
Rabu, 7 Februari 2024 - 21:06 WIB
Mahfud MD di Acara Tabrak Prof
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya tidak pernah melakukan korupsi selama menjadi pejabat pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Jakarta, ketika mendapat pertanyaan mengapa Mahfud tidak tergiur melakukan korupsi saat menjadi pejabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Menko Polhukam itu mengaku dirinya tidak pernah tergoda melakukan korupsi. 

Menurut dia, tindakan korupsi tidak ada gunanya. Dia mengatakan takut dengan hukuman otonom.

“Setiap orang itu punya hukuman otonom yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum dia merasa takut, merasa berdosa, dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi,” ujar Mahfud di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

“Misalnya orang merasa dikucilkan, karena dia merasa bersalah itu. Sudah pernah bersalah tidak ketahuan, tapi temannya tahu dia menjadi malu, terkucil,“ sambungnya.

Dia mengatakan juga takut dengan hukum karma. Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak korupsi.

“Di dalam pikiran tentang hukum karma itu hukuman kalau orang tidak bisa ditangkap oleh hukum yang resmi pengadilan, tapi hukuman batin yang namanya hukuman otonom, rasa berdosa, menyesal, takut, dan sebagainya itu dia mendomani. Lebih baik saya tidak berbuat itu,” jelas Mahfud.

Mahfud pun menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saat itu, kata dia, banyak celah baginya untuk melakukan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku banyak orang yang datang kepadanya menawarkan uang miliaran agar menang dalam perkara. Namun, dia menolak semua tawaran tersebut.

“Saya kalau mau dapat uang banyak waktu jadi hakim MK. Jadi hakim MK itu kalau orang berperkara mau bayar kepada saya Rp2 miliar, Rp3 miliar satu perkara itu gampang. Banyak yang datang mau ngasih. Tidak tergoda karena saya takut. Saya tidak tergoda, untuk apa,” ungkap Mahfud. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.
Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral