Hasil Ekshumasi Hingga Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Anak dari Artis Tamara Tyasmara
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mensinyalir telah mengantongi identitas tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah melangsungkan gelar perkara kasus kematian tersebut pada Kamis (9/2/2024).
Menurutnya gelar perkara dilakukan untuk menguatkan penetapan tersangka kasus kematian anak dari Tamara tersebut.
"Lakukan gelar (perkara) untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/2/2024).
Rovan menuturkan selain gelar perkara, pihaknya juga dibekali hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik usai melakukan ekshumasi jasad korban.
Tak hanya itu, penyidik juga dibekali sejumlah rekaman CCTV detik-detik korban dikabarkan tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Terkait kasus almarhum Dante bahwa hari ini kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan rekaman CCTV asli dan tanpa editian," kata Rovan.
"Dan hari ini juga kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalaam pembuktian scientific investigation," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak artis dari Tamara Tyasmara.
Hal itu diungkapkan oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media pada Rabu (7/2/2024).
Menurutnya temuan unsur peristiwa pidana itu didapati kepolisian usai melakukan gelar perkara terkait kasus kematian sang anak dari artis Tamara Tyasmara.
"Pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024. Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari pada ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Wira kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Wira menuturkan pihaknya menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait temuan dugaan unsur pidana pada kasus kematian itu.
Load more