News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin ke IIMS 2024, Begini Sayarat dan Cara Dapatkan Tiket Gratisnya

ini cara dan syarat-syarat untuk mendapatkan tiket gratis di pameran mobil dan motor berkelas di Indonesia. Yakni IIMS 2024 yang berlangsung pada 15-25 Februari
Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:18 WIB
Ingin ke IIMS 2024, Begini Sayarat dan Cara Dapatkan Tiket Gratisnya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pameran otomotif berkelas kini digelar kembali di Indonesia, tepatnya di JIExpo Kemayoran. Pegelaran ini digelar oleh Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, yang berlangsung pada 15-25 Februari 2024. 

Lantas, bagaimana agar bisa masuk dan menikmati pegelaran tersebut?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah, kali ini IIMS menebar tiket masuk gratis bagi para pengunjung yang memenuhi syarat. 

Dari keterangan resminya, Sabtu (17/2/2024), tiket gratis yang disediakan adalah bagi mereka yang berprofesi sebagai guru, TNI atau Polri, tenaga medis, dan pengunjung yang berulang tahun dengan syarat datang pada tanggal yang sama.

Bagi yang tertarik hanya perlu memenuhi syarat dengan mengunjungi pusat bantuan di Hall C3 JIExpo Kemayoran untuk melakukan verifikasi data sebelum masuk ke area pameran.

Bagi yang berprofesi sebagai tenaga medis dan guru, hanya perlu menunjukkan kartu identitas pekerjaan. 

Sementara, untuk anggota TNI dan Polri bisa langsung menjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sedangkan, bagi yang sedang berulang tahun hanya perlu menunjukkan KTP kepada petugas di pusat bantuan. 

Tiket gratis IIMS 2024 ini hanya berlaku pada 15-25 Februari dan tak ada batas maksimal.

Sedangkan bagi pengunjung di luar profesi atau yang disyaratkan tersebut, bisa membeli tiket secara online. 

Untuk tiket weekdays (Senin-Kamis) dimulai pukul 11.00 WIB-21.00 WIB, dibanderol Rp50 ribu per orang.

Sedangkan untuk weekend (Jumat-Minggu) dibuka pukul 10.00 WIB-21.00 WIB dengan harga tiket Rp85 ribu per orang. 

Harga tiket untuk konser Infinite Live ini dijual sepaket dengan tiket pamerannya. 

Pada hari biasa atau weekdays (20 dan 22 Februari) harga tiketnya Rp75 ribu, sementara untuk tiket weekend dibanderol Rp185 ribu.

Untuk diketahui, IIMS 2024 diramaikan lebih dari 180 merek otomotif. Dipamerkan juga mobil dan motor keluaran terbaru, hingga industri pendukung, serta kendaraan unik yang belum pernah dirilis.

IIMS 2024 menghadirkan puluhan merek motor dan mobil dari berbagai negara. Pada kendaraan roda empat, ada Audi, BYD, BMW, Chery, Citroen, Daihatsu, Honda, Hyundai, Jaguar, Land Rover, Kia, Morris Garage (MG), Mini, Mitsubishi, Nissan, Prestige, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, Vinfast, Volkswagen (VW), dan Wuling.

Sementara untuk roda dua ada Benelli, Keeway, BMW Motorrad, Astra Honda Motor (AHM), Italjet, Kawasaki, Yamaha, Scomadi, Royal Enfield, Moto Guzzi, Aprilia, dan Vespa, termasuk Piaggio, Peugeot, Alva, Davigo, Gesits, Polytron, Yadea, Volta, United, SMEV, juga Selis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada juga importir umum, Prestige Motocars yang akan memamerkan sejumlah kendaraan mewah yang mereka miliki. Rudy salim selaku pemilik juga memboyong kembali taksi terbang Ehang, seperti yang dipamerkannya di IIMS tahun lalu.

Pengunjung juga bisa menjajal secara langsung kendaraan yang ada di IIMS 2024 dan menyaksikan konser musik di area IIMS Infinite Live. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral