News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan

Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan.
Jumat, 17 Desember 2021 - 19:05 WIB
Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Medan, Sumatera Utara - Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan. Bahkan salah satu pelaku berinisial JG yang merupakan anggota TNI aktif belum juga ditahan oleh pihak berwajib.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tolong kami Bapak Jokowi, tegakan lah keadilan di Indonesia ini. Tolong kami bapak Kapolri. Tolong kami orang kecil ini," ujarnya nenek Lempeh sambil menangis di halaman Mapolrestabes Medan.

 

Menurut Johannes Sitanggang, kuasa hukum nenek Lempeh, mengatakan penganiayaan yang dialami kliennya menyisakan trauma. Korban dianiaya dengan cara bahu ditarik dan diseret paksa hingga tangan korban terluka. "Kita berharap agar ada kepastian hukum kepada kasus yang menimpah nenek Lempeh," sebutnya.  

 

 Korban yang merupakan warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri. Ada pun terlapor berinisial IG (anak), EG (cucu) dan JG (cucu). 

 

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada tvOnenews.com di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/12/2021) sore.

 

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya. 

 

Selain melapor ke Polrestabes Medan, korban juga melaporkan cucunya ke Dan POM TNI. Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Senin (12/4/2021). Saat itu Lempeh tinggal di rumah anak keempatnya, Sinaria. Dalam kondisi sudah renta dan menderita sakit lambung dan jantung, tiba-tiba ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

 

"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka-luka dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujar kuasa hukum korban.

 

Belakangan baru diketahui motif pelaku memperlakukan neneknya seperti tak beradab dilatarbelakangi karena persoalan tanah. Korban saat ini memiliki tanah seluas 1,2 Ha dan pelaku hendak menguasainya. Pelaku juga mengancam korban bila tidak memberikan tanah yang diinginkan pelaku.

 

"Ya karena sempat dicuri surat tanah itu sewaktu korban sakit dan belakangan baru diakuinya. Itu pun diakui pas korban sudah membuat surat tanah baru melalui kepala desa. Saat membuat surat tanah baru, Si Jeremia itu sempat mengancam dan meminta agar surat tanah baru itu dibatalkan. Kalau tidak, akan menjadi bola panas ke depan," ungkapnya. 

 

Tidak terima atas tindakan anak dan cucunya itu, korban pun langsung melapor ke Polrestabes Medan pada 13 April 2021. "Kalau berkasnya sudah di Mahkamah Militer. Informasi terakhir, 27 September 2021, kami dapat kabar akan segera disidangkan," ucapnya. 

 

Sementara itu, berkas pelaporan korban di Polrestabes Medan belum naik ke tingkat penyidikan sejak dilaporkan enam bulan yang lalu. "Jadi sudah dua saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang melihat persis kejadian yang dialami korban.

 

"Sampai saat ini, sudah kita lakukan pertemuan oleh kedua pihak namun belum menemukan titik terang, meski begitu pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh saksi yang ada," ucap Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

 

Firdaus menambahkan dari hasil visum yang sudah diperiksa kepolisian ada memar di bagian pergelangan tangan. Tetapi itu tidak sesuai dengan keterangan yang dilontarkan oleh para saksi yang melihat peristiwa itu. (Bahana/Wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral