News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum

Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang
Rabu, 21 Februari 2024 - 14:57 WIB
Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang Pemilu 14 Februari 2024. Dugaan perilaku curang itu dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI berinisian RA.

Untuk melakukan pelaporan itu, EN, HR, dan DY telah menunjuk kuasa hukum Agustian Effendi dan rekan. Sebelumnya masuk ke tahap pelaporan secara resmi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu), kuasa hukum pelapor telah mengumpulkan bahan bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Agustian memastikan bahwa dugaan itu begitu kuat dengan kesaksian pelapor serta beberapa alat bukti yang ada. Dia pun siap memproses keinginan kliennya itu. 

"Bahwa  telah tejadi dugaan Tindak Pidana Pemillu yang terjadi di Kabupaten Ciamis yaitu money politik / serangan fajar yang diduga dilakukan oleh salah satu peserta pemilu inisal R A kepada pemilih di dapil X JABAR," kata Agustian Effendi, Rabu (20/2) sore. 

Dia membeberkan, bahwa tindakan yang dilakukan itu dengan jelas mengarahkan agar pelapor sebagai warga dan pemilih untuk memberikan suaranya kepada RA dalam Pemilu 2024. 

"Motifnya, dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih dan kartu nama caleg/alat peraga kampanye yang disimpan di dalam amplop kemudian diberikan kepada pemilih dengan tujuan untuk mencoblos RA sebagai caleg DPR-RI DAPIL X JABAR berdasarkan keterangan klien kami kepada kantor hukum Agustian dan rekan pada 18 Februari 2024," bebernya. 

Dampak dari serangan fajar tersebut menurut Agustian juga mencederai pesta demokrasi pemilu yang menganut asas Luber dan Jurdil. Selain itu, dugaan tindakan curang tersebut bisa merugikan para caleg lainnya, khususnya di dapil Jabar X.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Bawaslu di tingkat daerah dan pusat untuk segera dengan cepat memproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas Agustian. 

Kantor hukum Agustian dan rekan pun telah mempelajari alat bukti dan kesaksian yang ada. Menurut mereka, dugaan politik uang itu jelas-jelas melanggar hukum. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 jelas ditegaskan aturan tersebut, tetapi ditabrak dan dengan sengaja dilawan. 

Pelanggaran itu menurut rekan Agustian, Gatot, jika merujuk kepada undang-undang, dipastikan tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana dan denda yang nilainya mencapai jutaan rupiah. 

"Pasal 523 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menawarkan atau memberikan imbalan uang atau materi lain kepada pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung akan dihukum dengan Pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak RP. 48.000.000," tandas Agustian mengutip isi pasal tersebut. 

- Siapa RA dan Apa Pelanggarannya?

Agustian dan rekan juga telah melakukan penelusuran tentang terlapor RA. Dalam penelusurannya, dia juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan selain politik uang. 

Pelanggaran itu antara lain, kampanye di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah. Dalam hasil penelusurannya, berkampanye di tempat ibadah tidak dibenarkan, apalagi terpampang jelas bukti foto bahwa ada pria yang membawa spanduk/ apk caleg DPR RI Dapil x Jabar dengan nama RA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Postingan tersebut lalu menuai perhatian publik karena kampanye di depan kabah. Soal larangan itu, dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H UU PEMILU NO. 7 TH 2017 sudah dijelaskan tentang larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pemerintah, tempat pendidikan," jelas Agustian.

Pelaporan ke Bawaslu sendiri telah diterima pada 19 Februari malam. Tim kuasa hukum berharap, dugaan pelanggaran oleh Caleg RA tersebut bisa diproses dengan maksimal. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LOONEE Siap-siap! Jung Ilhon Beri Bocoran Konser di Jakarta hingga Rilis Lagu Baru: Rencananya Musim Gugur

LOONEE Siap-siap! Jung Ilhon Beri Bocoran Konser di Jakarta hingga Rilis Lagu Baru: Rencananya Musim Gugur

Belum lama merilis single bertajuk "Glory", solois asal Korea Selatan, Jung Ilhoon sudah beri bocoran tentang konser di Indonesia hingga perilisan lagu baru.
Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Sebanyak sembilan dari 10 tim Afrika berhasil lolos ke babak knock out Piala Dunia 2026, baik berstatus juara, runner up maupun peringkat ketiga terbaik grup. 
Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Seorang bocah laki-laki berinisial I (4) berhasil dievakuasi setelah terjebak selama kurang lebih empat jam di dalam lubang proyek pembangunan di kawasan Manggarai.
Hari Kanker Ginjal Sedunia, Dokter Soroti Tren Kasus yang Terus Meningkat

Hari Kanker Ginjal Sedunia, Dokter Soroti Tren Kasus yang Terus Meningkat

Peringatan Hari Kanker Ginjal Sedunia yang jatuh setiap Kamis ketiga bulan Juni menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, PB SEMMI Apresiasi Profesionalisme dan Reformasi Kelembagaan

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, PB SEMMI Apresiasi Profesionalisme dan Reformasi Kelembagaan

Sejumlah pihak mengapresiasi meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mencapai 82,4 persen berdasarkan survei Litbang Kompas.
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya setoran dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian ke pusat di kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral