LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum
Sumber :
  • istimewa

Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum

Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang Pemilu 14 Februari 2024. Dugaan perilaku curang itu dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI berinisian RA.

Untuk melakukan pelaporan itu, EN, HR, dan DY telah menunjuk kuasa hukum Agustian Effendi dan rekan. Sebelumnya masuk ke tahap pelaporan secara resmi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu), kuasa hukum pelapor telah mengumpulkan bahan bukti.

Dalam keterangannya, Agustian memastikan bahwa dugaan itu begitu kuat dengan kesaksian pelapor serta beberapa alat bukti yang ada. Dia pun siap memproses keinginan kliennya itu. 

"Bahwa  telah tejadi dugaan Tindak Pidana Pemillu yang terjadi di Kabupaten Ciamis yaitu money politik / serangan fajar yang diduga dilakukan oleh salah satu peserta pemilu inisal R A kepada pemilih di dapil X JABAR," kata Agustian Effendi, Rabu (20/2) sore. 

Baca Juga :

Dia membeberkan, bahwa tindakan yang dilakukan itu dengan jelas mengarahkan agar pelapor sebagai warga dan pemilih untuk memberikan suaranya kepada RA dalam Pemilu 2024. 

"Motifnya, dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih dan kartu nama caleg/alat peraga kampanye yang disimpan di dalam amplop kemudian diberikan kepada pemilih dengan tujuan untuk mencoblos RA sebagai caleg DPR-RI DAPIL X JABAR berdasarkan keterangan klien kami kepada kantor hukum Agustian dan rekan pada 18 Februari 2024," bebernya. 

Dampak dari serangan fajar tersebut menurut Agustian juga mencederai pesta demokrasi pemilu yang menganut asas Luber dan Jurdil. Selain itu, dugaan tindakan curang tersebut bisa merugikan para caleg lainnya, khususnya di dapil Jabar X.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Bawaslu di tingkat daerah dan pusat untuk segera dengan cepat memproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas Agustian. 

Kantor hukum Agustian dan rekan pun telah mempelajari alat bukti dan kesaksian yang ada. Menurut mereka, dugaan politik uang itu jelas-jelas melanggar hukum. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 jelas ditegaskan aturan tersebut, tetapi ditabrak dan dengan sengaja dilawan. 

Pelanggaran itu menurut rekan Agustian, Gatot, jika merujuk kepada undang-undang, dipastikan tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana dan denda yang nilainya mencapai jutaan rupiah. 

"Pasal 523 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menawarkan atau memberikan imbalan uang atau materi lain kepada pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung akan dihukum dengan Pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak RP. 48.000.000," tandas Agustian mengutip isi pasal tersebut. 

- Siapa RA dan Apa Pelanggarannya?

Agustian dan rekan juga telah melakukan penelusuran tentang terlapor RA. Dalam penelusurannya, dia juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan selain politik uang. 

Pelanggaran itu antara lain, kampanye di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah. Dalam hasil penelusurannya, berkampanye di tempat ibadah tidak dibenarkan, apalagi terpampang jelas bukti foto bahwa ada pria yang membawa spanduk/ apk caleg DPR RI Dapil x Jabar dengan nama RA.

"Postingan tersebut lalu menuai perhatian publik karena kampanye di depan kabah. Soal larangan itu, dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H UU PEMILU NO. 7 TH 2017 sudah dijelaskan tentang larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pemerintah, tempat pendidikan," jelas Agustian.

Pelaporan ke Bawaslu sendiri telah diterima pada 19 Februari malam. Tim kuasa hukum berharap, dugaan pelanggaran oleh Caleg RA tersebut bisa diproses dengan maksimal. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengejutkan! Makam Gadis Remaja Dibongkar Orang Tak Dikenal di Purbalingga, Begini Kondisi Jenazah Seusai Dirusak Pelaku

Mengejutkan! Makam Gadis Remaja Dibongkar Orang Tak Dikenal di Purbalingga, Begini Kondisi Jenazah Seusai Dirusak Pelaku

Warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan penemuan makam gadis remaja yang dirusak oleh orang tak dikenal, Senin (20/5/2024) pagi.
PKS Siap Beri Ancaman Nyata Hadapi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

PKS Siap Beri Ancaman Nyata Hadapi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sinyal tidak akan mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024.
Momen SYL Kirim Chat ke Dirjen Perkebunan Minta Dibelikan Mikrofon Rp25 Juta: Saya Pinjam Dek

Momen SYL Kirim Chat ke Dirjen Perkebunan Minta Dibelikan Mikrofon Rp25 Juta: Saya Pinjam Dek

Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah ungkap dirinya sempat diminta memberikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebuah mikrofon seharga Rp25 juta melalui chat.
Kemenag Pastikan 2 Pria Non Islam Viral di Parepare Bukan Petugas Haji tapi Panitia Pemberangkatan Haji

Kemenag Pastikan 2 Pria Non Islam Viral di Parepare Bukan Petugas Haji tapi Panitia Pemberangkatan Haji

Viranya dua pria non muslim membantu petugas haji di Parepare, menarik perhatian publik. Sebab beragam opini bermunculan, hal ini pun direspon Kementerian Agama
Ngaku Punya Darah Keturunan Rasulullah SAW, Ternyata Habib Bahar bin Smith Belum Pernah Sama Sekali Mimpi Bertemu Sosok 'Kakek': Itu karena Saya Merokok

Ngaku Punya Darah Keturunan Rasulullah SAW, Ternyata Habib Bahar bin Smith Belum Pernah Sama Sekali Mimpi Bertemu Sosok 'Kakek': Itu karena Saya Merokok

Meski ngaku punya darah keturunan Nabi Muhammad SAW, Habib Bahar bin Smith ungkap belum pernah mimpi berjumpa Rasulullah SAW karena rokok, begini katanya...
Hamas Berduka Heli Presiden Raisi Jatuh

Hamas Berduka Heli Presiden Raisi Jatuh

Kelompok Pejuang Palestina, Hamas, pada Minggu (19/5) menyatakan duka cita kepada kepemimpinan Iran dan rakyatnya sehubungan dengan insiden pendaratan keras sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya