News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum

Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang
Rabu, 21 Februari 2024 - 14:57 WIB
Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang Pemilu 14 Februari 2024. Dugaan perilaku curang itu dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI berinisian RA.

Untuk melakukan pelaporan itu, EN, HR, dan DY telah menunjuk kuasa hukum Agustian Effendi dan rekan. SebelumnyaĀ masuk ke tahap pelaporan secara resmi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu), kuasa hukum pelapor telah mengumpulkan bahan bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Agustian memastikan bahwa dugaan itu begitu kuat dengan kesaksian pelapor serta beberapa alat bukti yang ada. Dia pun siap memproses keinginan kliennya itu.Ā 

"Bahwa Ā telah tejadi dugaan Tindak Pidana Pemillu yang terjadi di Kabupaten Ciamis yaitu money politik / serangan fajar yang diduga dilakukan oleh salah satu peserta pemilu inisal R A kepada pemilih di dapil X JABAR," kata Agustian Effendi, Rabu (20/2) sore.Ā 

Dia membeberkan, bahwa tindakan yang dilakukan itu dengan jelas mengarahkan agar pelapor sebagai warga dan pemilih untuk memberikan suaranya kepada RA dalam Pemilu 2024.Ā 

"Motifnya, dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih dan kartu nama caleg/alat peraga kampanye yang disimpan di dalam amplop kemudian diberikan kepada pemilih dengan tujuan untuk mencoblos RA sebagai caleg DPR-RI DAPIL X JABAR berdasarkan keterangan klien kami kepada kantor hukum Agustian dan rekan pada 18 Februari 2024," bebernya.Ā 

Dampak dari serangan fajar tersebut menurut Agustian juga mencederai pesta demokrasi pemilu yang menganut asas Luber dan Jurdil. Selain itu, dugaan tindakan curang tersebut bisa merugikan para caleg lainnya, khususnya di dapil Jabar X.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Bawaslu di tingkat daerah dan pusat untuk segera dengan cepat memproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas Agustian.Ā 

Kantor hukum Agustian dan rekan pun telah mempelajari alat bukti dan kesaksian yang ada. Menurut mereka, dugaan politik uang itu jelas-jelas melanggar hukum. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 jelas ditegaskan aturan tersebut, tetapi ditabrak dan dengan sengaja dilawan.Ā 

Pelanggaran itu menurut rekan Agustian, Gatot, jika merujuk kepada undang-undang, dipastikan tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana dan denda yang nilainya mencapai jutaan rupiah.Ā 

"Pasal 523 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menawarkan atau memberikan imbalan uang atau materi lain kepada pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung akan dihukum dengan Pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak RP. 48.000.000," tandas Agustian mengutip isi pasal tersebut.Ā 

- Siapa RA dan Apa Pelanggarannya?

Agustian dan rekan juga telah melakukan penelusuran tentang terlapor RA. Dalam penelusurannya, dia juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan selain politik uang.Ā 

Pelanggaran itu antara lain, kampanye di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah. Dalam hasil penelusurannya, berkampanye di tempat ibadah tidak dibenarkan, apalagi terpampang jelas bukti foto bahwa ada pria yang membawa spanduk/ apk caleg DPR RI Dapil x Jabar dengan nama RA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Postingan tersebut lalu menuai perhatian publik karena kampanye di depan kabah. Soal larangan itu, dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H UU PEMILU NO. 7 TH 2017 sudah dijelaskan tentang larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pemerintah, tempat pendidikan," jelas Agustian.

Pelaporan ke Bawaslu sendiri telah diterima pada 19 Februari malam. Tim kuasa hukum berharap, dugaan pelanggaran oleh Caleg RA tersebut bisa diproses dengan maksimal. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Pemain Persib Menang Susah Payah Lawan Bali United, Frans Putros: Yang Penting Tiga Poin

10 Pemain Persib Menang Susah Payah Lawan Bali United, Frans Putros: Yang Penting Tiga Poin

Kemenangan dengan skor 3-2 dibukukan dalam laga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026). Tampil dengan sepuluh pemain, Maung Bandung tetap sukses menjaga keangkeran GBLA.
Comeback Thailand Hancurkan Indonesia di Final Futsal ASEAN 2026

Comeback Thailand Hancurkan Indonesia di Final Futsal ASEAN 2026

Timnas futsal Indonesia harus mengubur mimpi mempertahankan gelar juara setelah kalah 1-2 dari Thailand national futsal team pada partai final Kejuaraan ASEAN Futsal 2026 yang digelar di Nonthaburi Hall, Minggu (12/4/2026).
Kartu Merah Patricio Matricardi Bikin Persib Bandung Tertatih Kalahkan Bali United

Kartu Merah Patricio Matricardi Bikin Persib Bandung Tertatih Kalahkan Bali United

Klub berjuluk Maung Bandung ini menang 3-2 di laga pekan ke-27 Super League 2025/2026. Laga digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026).
Ironi AC Milan: Dulu Penantang Gelar dan Rayakan Kemenangan Derby, Kini Terseok-seok Amankan Tiket Eropa

Ironi AC Milan: Dulu Penantang Gelar dan Rayakan Kemenangan Derby, Kini Terseok-seok Amankan Tiket Eropa

AC Milan menghadapi fase sulit yang datang secara tiba-tiba. Dalam waktu singkat, tim yang sempat digadang-gadang sebagai penantang gelar kini justru terancam.
Baru Jebol Gawang Persib Setelah Lawan 10 Pemain, Pelatih Bali United: Yang Penting Cetak 2 Gol

Baru Jebol Gawang Persib Setelah Lawan 10 Pemain, Pelatih Bali United: Yang Penting Cetak 2 Gol

Persib Bandung mencatatkan kemenangan dari Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026). Ini menjadi kali pertama Persib Bandung kebobolan dua gol di kandang sendiriĀ 
Ole Romeny Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Tunjuk Opsi Pengganti di Timnas Indonesia

Ole Romeny Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Tunjuk Opsi Pengganti di Timnas Indonesia

John Herdman menghadapi tantangan besar setelah Ole Romeny absen dari Piala AFF 2026, memaksanya mencari alternatif ujntuk mengisi posisi di timnas Indonesia.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Selengkapnya

Viral