News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum

Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang
Rabu, 21 Februari 2024 - 14:57 WIB
Warga Ciamis Laporkan Dugaan Politik Uang Caleg RA, Kuasa Hukum: Bawaslu Harus Bertindak dan Memproses Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Ciamis berinisial EN, HR, DY telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di daerahnya berupa politik uang dalam serangan fajar jelang Pemilu 14 Februari 2024. Dugaan perilaku curang itu dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI berinisian RA.

Untuk melakukan pelaporan itu, EN, HR, dan DY telah menunjuk kuasa hukum Agustian Effendi dan rekan. Sebelumnya masuk ke tahap pelaporan secara resmi ke badan pengawas pemilu (Bawaslu), kuasa hukum pelapor telah mengumpulkan bahan bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Agustian memastikan bahwa dugaan itu begitu kuat dengan kesaksian pelapor serta beberapa alat bukti yang ada. Dia pun siap memproses keinginan kliennya itu. 

"Bahwa  telah tejadi dugaan Tindak Pidana Pemillu yang terjadi di Kabupaten Ciamis yaitu money politik / serangan fajar yang diduga dilakukan oleh salah satu peserta pemilu inisal R A kepada pemilih di dapil X JABAR," kata Agustian Effendi, Rabu (20/2) sore. 

Dia membeberkan, bahwa tindakan yang dilakukan itu dengan jelas mengarahkan agar pelapor sebagai warga dan pemilih untuk memberikan suaranya kepada RA dalam Pemilu 2024. 

"Motifnya, dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih dan kartu nama caleg/alat peraga kampanye yang disimpan di dalam amplop kemudian diberikan kepada pemilih dengan tujuan untuk mencoblos RA sebagai caleg DPR-RI DAPIL X JABAR berdasarkan keterangan klien kami kepada kantor hukum Agustian dan rekan pada 18 Februari 2024," bebernya. 

Dampak dari serangan fajar tersebut menurut Agustian juga mencederai pesta demokrasi pemilu yang menganut asas Luber dan Jurdil. Selain itu, dugaan tindakan curang tersebut bisa merugikan para caleg lainnya, khususnya di dapil Jabar X.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada Bawaslu di tingkat daerah dan pusat untuk segera dengan cepat memproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas Agustian. 

Kantor hukum Agustian dan rekan pun telah mempelajari alat bukti dan kesaksian yang ada. Menurut mereka, dugaan politik uang itu jelas-jelas melanggar hukum. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523 ayat 2 jelas ditegaskan aturan tersebut, tetapi ditabrak dan dengan sengaja dilawan. 

Pelanggaran itu menurut rekan Agustian, Gatot, jika merujuk kepada undang-undang, dipastikan tindakan itu memiliki konsekuensi hukum pidana dan denda yang nilainya mencapai jutaan rupiah. 

"Pasal 523 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menawarkan atau memberikan imbalan uang atau materi lain kepada pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung akan dihukum dengan Pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak RP. 48.000.000," tandas Agustian mengutip isi pasal tersebut. 

- Siapa RA dan Apa Pelanggarannya?

Agustian dan rekan juga telah melakukan penelusuran tentang terlapor RA. Dalam penelusurannya, dia juga menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan selain politik uang. 

Pelanggaran itu antara lain, kampanye di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah. Dalam hasil penelusurannya, berkampanye di tempat ibadah tidak dibenarkan, apalagi terpampang jelas bukti foto bahwa ada pria yang membawa spanduk/ apk caleg DPR RI Dapil x Jabar dengan nama RA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Postingan tersebut lalu menuai perhatian publik karena kampanye di depan kabah. Soal larangan itu, dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H UU PEMILU NO. 7 TH 2017 sudah dijelaskan tentang larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pemerintah, tempat pendidikan," jelas Agustian.

Pelaporan ke Bawaslu sendiri telah diterima pada 19 Februari malam. Tim kuasa hukum berharap, dugaan pelanggaran oleh Caleg RA tersebut bisa diproses dengan maksimal. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jerman Konfirmasi Kabar Buruk untuk Kevin Diks usai Comeback dari Cedera, Bek Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Media Jerman Konfirmasi Kabar Buruk untuk Kevin Diks usai Comeback dari Cedera, Bek Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Media Jerman mengonfirmasi kabar buruk untuk Kevin Diks, yang baru comeback dari cedera. Sang bek Timnas Indonesia itu dipastikan absen untuk laga berikutnya bersama Borussia Monchengladbach.
Ramalan Keuangan Shio 9 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 9 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 membahas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi lengkap dengan tips finansial serta angka hoki.
Gara-gara Bek Tim Papan Tengah Italia, Inter Milan dan Juventus Perang Urat Saraf di Bursa Transfer Musim Panas

Gara-gara Bek Tim Papan Tengah Italia, Inter Milan dan Juventus Perang Urat Saraf di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan dan Juventus bersiaga menunggu momentum tepat untuk bergerak di bursa transfer musim panas mendatang demi menggaet Brooke Norton-Cuffy dari Genoa.
Trump Dikecam Usai Unggah Video Rasis Obama, Gedung Putih Akui Kesalahan Staf

Trump Dikecam Usai Unggah Video Rasis Obama, Gedung Putih Akui Kesalahan Staf

Donald Trump menuai kecaman setelah mengunggah video rasis yang menampilkan Barack dan Michelle Obama. Gedung Putih mengakui unggahan itu kesalahan staf.
Ilia Topuria Isyaratkan Comeback ke UFC Usai Tersandung Kasus KDRT

Ilia Topuria Isyaratkan Comeback ke UFC Usai Tersandung Kasus KDRT

Juara kelas ringan UFC, Ilia Topuria mengisyaratkan bahwa ia akan kembali bertarung di atas oktagon setelah sempat hiatus karena tersandung kasus dugaan melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sejumlah Keunikan Ditemukan Pada Sinkhole Situjuah

Sejumlah Keunikan Ditemukan Pada Sinkhole Situjuah

Sejumlah keunikan ditemukan pada fenomena sinkhole atau tanah yang tiba-tiba ambles dan membentuk lubang atau cekungan di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa hari lagi puasa 2026? Simak prediksi awal Ramadan 1447 H, perbedaan metode penentuan hilal, dan jadwal resmi pemerintah Indonesia.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT