GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Tolak Penggunaan Sirekap KPU, Minta Hasil Pemilu 2024 Dihitung Manual

PDIP umumkan pernyataan sikap menolak penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) Komisi Pemilihan Umum (KPU) penghitungan suara Pemilu 2024. 
Rabu, 21 Februari 2024 - 15:08 WIB
Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan pernyataan sikap menolak penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penghitungan suara Pemilu 2024

Penolakan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tersebut dilayangkan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (20/2/2024).  

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi surat pernyataan tersebut seperti dilihat tvOnenews, Rabu (21/2/2024).

Surat itu menjelaskan bahwa sikap penolakan Sirekap terkait adanya masalah pada hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional. 

Selanjutnya, pada 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara, dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024. 

PDIP menilai kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda.

Atas hal itu, PDIP memandang penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

"KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," kata surat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut PDIP, permasalahan kegagalan Sirekap harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C.Hasil. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," bunyi surat tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jorge Martin Sebut Terhentinya Rekor 88 Podium Beruntun Ducati di MotoGP Bukan Hal yang Luar Biasa

Jorge Martin Sebut Terhentinya Rekor 88 Podium Beruntun Ducati di MotoGP Bukan Hal yang Luar Biasa

Rider andalan tim Aprilia, Jorge Martin, tak merasa terhentinya rekor 88 podium beruntun milik Ducati akan berpengaruh besar pada peta persaingan MotoGP 2026.
Wali Kota Tangerang Harap Transjabodetabek Blok M-Soetta Bisa Kurangi Kemacetan di Tangerang

Wali Kota Tangerang Harap Transjabodetabek Blok M-Soetta Bisa Kurangi Kemacetan di Tangerang

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi peluncuran Transjabodetabek SH2 Blok M-Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Safari Ramadan ke Bantul, Kaesang Minta Wejangan dari KH. Yasin Nawawi

Safari Ramadan ke Bantul, Kaesang Minta Wejangan dari KH. Yasin Nawawi

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali serta jajaran DPW PSI Yogyakarta meminta doa restu dari Kyai agar PSI dapat berjalan lurus selama berkegiatan politik.
John Herdman Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ole Romeny Tiba-tiba Absen Hilang dari Skuad Oxford United

John Herdman Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ole Romeny Tiba-tiba Absen Hilang dari Skuad Oxford United

John Herdman mendapat kabar buruk jelang FIFA Series 2026 setelah Ole Romeny tiba-tiba hilang dari skuad Oxford United. Striker 25 tahun itu kembali absen.
Direktur Komunitas Evident Kritik Keras Penentang Pembatasan Akun Medsos Anak

Direktur Komunitas Evident Kritik Keras Penentang Pembatasan Akun Medsos Anak

Direktur Komunitas Lembaga Evident Institute Algooth Putranto mengkritik dengan keras para penentang pembatasan usia minimal akun media sosial karena menjadi penumpang gelap demokrasi.
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial

Mendagri menandatangani SKB 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT