News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Peran Pelaku Komplotan Perdagangan Bayi di Wilayah Jakarta

Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi.
Jumat, 23 Februari 2024 - 22:10 WIB
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus komplotan perdagangan bayi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi. 

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus sebanyak 3 orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung, serta mengamankan 5 bayi yang menjadi korban atas kasus perdagangan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu, kasat reskrim Akbp Andri Kurniawan dan Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah T (35), EM (30), dan AN (33). 

"Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami sirih dari pelaku EM," ujar Syahduddi saat press confrence, Jumat, 23/2/2024. 

Dimana kasus ini terungkap saat T yang merupakan ibu kandung bayi tersebut kecewa atas kesepakatan antara pelaku EM 

"Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai 4.000.000 rupiah untuk biaya adopsi dan persalinan namun Sdri T hanya menerima 1.500.000 rupiah dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir," terangnya  

Karena merasa ditipu akhir T melaporkan ke Polsek Tambora 

Saat itu, kata Syahduddi, T mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya. 

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Dan meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Karawang. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di rumah orang tua EM yang berada di Bandung. 

Saat di Bandung, lanjut Syahduddi, penyidik menemukan 5 orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun. 

Dari pengakuan EM, bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya. 

Bayi-bayi tersebut diperoleh dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan ada juga yang didapat di Surabaya. 

Modusnya pun sama, EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu orang bayi yang dibelinya. 

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.
Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Prabowo Ungkap Strategi Hadapi Krisis Energi: Subsidi BBM Hanya untuk Rakyat Miskin, Si Kaya Bayar Harga Pasar

Presiden Prabowo siapkan strategi hadapi krisis energi 12 bulan. Subsidi BBM hanya untuk rakyat miskin, kelompok mampu diminta bayar harga pasar.
Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Krisis Ketangguhan Mental Generasi Muda Menguat, Pendidikan Diminta Berubah Total

Guru Besar PTIQ Prof Susanto soroti krisis resiliensi generasi muda. Pendidikan diminta bertransformasi untuk cegah dampak serius masa depan bangsa.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Sukses Taklukan Rival Lamanya Rubber Game, Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar

Hasil kejuaraan asia 2026 laga di sektor tunggal putra antara wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Justin Hoh dari Malaysia yang merupakan rival lamanya.
Ade Kuswara Pastikan Tidak Ada Aliran Uang ke Ono Surono

Ade Kuswara Pastikan Tidak Ada Aliran Uang ke Ono Surono

Tersangka kasus suap ijon proyek yang juga Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang menyebut tidak ada aliran uang ke Ketua PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Viral Senggolan Mobil Innova dan Livina di Jalan Tol, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Senggolan Mobil Innova dan Livina di Jalan Tol, Polisi Ungkap Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan senggolan yang terjadi antara dua kendaraan mobil yakni Kijang Innova dan Grand Livina. Insiden ini terjadi di ruas Jalan Tol Ir.Wiyoto Wiyono, Jumat (3/4/2026).

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral