News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri-FBI Bongkar Pornografi Anak, Lihat Nih Kompolnas Langsung Bereaksi

Kompolnas apresiasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dan FBI bongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis.
Minggu, 25 Februari 2024 - 18:55 WIB
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang.
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI dalam membongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya baru berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerja sama yang baik Polrestas Bandara Soetta dengan FBI berhasil melacak dan memetakan jaringan internasional pornografi online anak, dengan menangkap lima pelaku.

"Kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian-kepolisian negara lain," kata Poengky di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

tvonenews

Poengky menambahkan, kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI juga dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Dia menilai, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional.

Kompolnas berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan-jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak di negeri ini sebagai obyek pornografi online anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan.

Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/2/2024), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.

Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut.

Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.

Dari hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp 100 juta.

"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu," kata Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1).

Untuk hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Desak Kejagung Ungkap Sosok Penyelenggara Negara yang Terlibat dalam Korupsi Sang Konglomerat Samin Tan

Pengamat Desak Kejagung Ungkap Sosok Penyelenggara Negara yang Terlibat dalam Korupsi Sang Konglomerat Samin Tan

Pengamat desak Kejagung mengungkap sosok penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus korupsi penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ribuan Warga Gelar Aksi Depan Kedubes AS, Doakan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Warga Gelar Aksi Depan Kedubes AS, Doakan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Sejumlah peserta datang bersama keluarga. Di tengah kerumunan tampak beberapa warga membawa bayi dan anak-anak kecil
Inter Milan Wajib Waspada! Mesin Serang AS Roma Pulih Tepat Waktu dan Siap Menebar Ancaman di Giuseppe Meazza

Inter Milan Wajib Waspada! Mesin Serang AS Roma Pulih Tepat Waktu dan Siap Menebar Ancaman di Giuseppe Meazza

Matias Soule diperkirakan akan tampil sejak menit awal saat AS Roma menghadapi Inter Milan di Giuseppe Meazza. Kabar ini memberi warna baru bagi Giallorossi.
Pemakaman Kopral Farizal Rhomadhon di TMP Giripeni Berjalan Kidmat

Pemakaman Kopral Farizal Rhomadhon di TMP Giripeni Berjalan Kidmat

Upacara pemakaman Kopral Dua Anumerta Farizal Rhomadhon, di Taman Makam Pahlawan Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketar-ketir, Lawan Garuda di FIFA Matchday, hingga Nasib Dean James

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketar-ketir, Lawan Garuda di FIFA Matchday, hingga Nasib Dean James

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, spekulasi lawan FIFA Matchday, hingga Dean James diparkir.
Inter Milan Full Senyum Jelang Hadapi AS Roma! Lautaro Martinez hingga Henrikh Mkhitaryan Comeback di Laga Krusial Penentu Scudetto

Inter Milan Full Senyum Jelang Hadapi AS Roma! Lautaro Martinez hingga Henrikh Mkhitaryan Comeback di Laga Krusial Penentu Scudetto

Henrikh Mkhitaryan dipastikan masuk dalam skuad Inter Milan untuk menghadapi AS Roma di San Siro. Kabar ini menjadi angin segar bagi Nerazzurri.

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Selengkapnya

Viral