GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita 14 Ruko dan Ribuan Meter Tanah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
Senin, 26 Februari 2024 - 14:50 WIB
Aset disita terkait kasus TPPU Andhi Pramono
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Salah satu aset yang disita berupa 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyitaan ini terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi Pramono.

"Tim Penyidik pada Kamis (22/2/2024) telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik tersangka AP yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. (Salah satunya) 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang," Kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

Selain 14 ruko, aset lainnya yang disita, yakni 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 meter persegi yang berlokasi di Komplek Grand Summit at Southlinks Kota Batam, 1 bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A Nomor 32 Kota Batam dan 1 bidang tanah seluas 1.674 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Foto: Aset disita terkait kasus TPPU Andhi Pramono

"Aset-aset yang disita ini nanti segera dibawa ke persidangan untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka aset recovery," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono.

Tiga mobil itu, yaitu mobil merek Morris tipe mini model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak, mobil merek Toyota tipe roadster model Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak dan mobil merek Hummer tipe H3 model Jeep warna silver beserta satu buah kunci kontak.

Sebelum kasus TPPU, Andhi Pramono terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus itu telah bergulir di persidangan.

Dalam perkara gratifikasi, Andhi Pramono didakwa menerima uang dengan total Rp58.974.116.189 (Rp58 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia diduga menerima gratifikasi itu sejak 2012 sampai 2023 atau selama menjabat sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (hmd/nsi) 

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.
Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Nama Indri Wahyuni menjadi perbincangan hangat publik usai viral video Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinisi Kalimanatan Barat (Kalbar) diduga miliki unsur kecurangan.
Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral